BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perawat mempunyai peran dan fungsi yang
penting dalam dunia kesehatan karena ia merupakan perantara dokter yang
berhubungan langsung dengan pasien dan membantu atau melayani berbagai
kebutuhan pasien, salah satunya adalah dalam terapi medis dan cara pemberian
obat kepada pasien. Perawat adalah mata rantai terakhir dalam proses pemberian
obat kepada pasien. Dia yang lebih mengetahui tentang keadaan pasien sampai
pada keluhan-keluhan pasien.
Perawat memiliki peran yang utama dalam
meningkatkan dan mempertahankan dengan mendorong klien untuk proaktif jika
membutuhkan pengobatan. Pengobatan atau medikasi adalah obat yang diberikan
untuk tujuan terapeutik atau menyembuhkan. Obat dapat diklasifikasikan melalui
beberapa cara, antara lain berdasarkan bahan kimia penyusunnya, efek yang
ditimbulkan oleh tubuh manusia.
Karena obat dapat menyembuhkan atau
merugikan pasien, maka pemberian obat menjadi tugas perawat yang paling
penting. Tidak semua pasien tahu tentang obat dan cara kerja obat, ini
disebabkan adanya beberapa factor diantaranya gangguan visual, pendengaran,
intelektual, atau motorik yang mungkin membuat pasien sukar untuk minum obat.
Oleh karena itu, perawat bertanggung jawab bahwa obat itu benar diminum atau
tidak. Perawat yang paling tahu tentang kebutuhan dan respon pasien dalam
terapi medis dan cara pemberian obat yang tepat.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka dapat
dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
·
Seperti apa peran perawat dalam pengobatan itu ?
·
Seperti apa fungsi perawat dalam pengobatan itu ?
·
Seperti apa peran perawat dalam pemberian obat itu ?
1.3 Tujuan
·
Untuk memenuhi tugas ilmu dasar keperawatan 5
(Farmakologi).
·
Memahami peran perawat dalam pengobatan.
·
Memahami fungsi perawat dalam pengobatan.
·
Memahami peran perawat dalam pemberian obat.
1.4 Manfaat
Makalah ini di buat
oleh kami agar kami memahami dan dapat mengaplikasikan langsung di lapangan
tentang peran perawat dalam pengobatan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Peran
Perawat
Peran adalah seperangkat tingkah laku
yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam
suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari
luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan
dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21).
Peran perawat yang dimaksud adalah
cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah
menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh
pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional
sesuai dengan kode etik professional. Dimana setiap peran yang dinyatakan
sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan.
Menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan Tahun
1989 peran perawat terdiri dari :
a.
Sebagai pemberi asuhan keperawatan
Peran ini dapat dilakukan perawat dengan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian
pelayanan keperawatan. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang
sederhana sampai dengan kompleks.
Pada
peran ini perawat diharapkan mampu :
1.
Memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga , kelompok atau
masyarakat sesuai diagnosis masalah yang terjadi mulai dari masalah yang
bersifat sederhana sampai pada masalah yang kompleks.
2.
Memperhatikan individu dalam konteks sesuai kehidupan klien, perawat harus
memperhatikan klien berdasrkan kebutuhan significan dari klien.
b.
Sebagai advokat klien
Peran ini dilakukan perawat dalam
membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan berbagai
informasi dari pemberi pelayanan khususnya dalam pengambilan persetujuan atas
tindakan keperawatan.
Perawat
juga berperan dalam mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien.
Tugas perawat antara lain :
1.
Bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan
informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain
yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concern) atas tindakan
keperawatan yang diberikan kepadanya.
2.
Mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang
sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas
kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan
klien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien.
Seorang pembela klien adalah pembela dari
hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk
klien, memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien
(Disparty, 1998 :140).
c.
Sebagai educator.
Peran ini dilakukan dengan membantu
klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan
tindakan yang diberikan sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah
dilakukan pendidikan kesehatan.
d.
Sebagai koordinator.
Peran ini dilaksanakan dengan
mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim
kesehatan sehingga pemberi pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai
dengan kebutuhan klien.
e.
Sebagai kolaborator.
Peran ini dilakukan karena perawat
bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli
gizi dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang
diperlukan.
f.
Sebagai Conselor
Konseling adalah proses membantu klien
untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk
membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan
seseorang. Didalamnya diberikan dukungan emosional dan intelektual. Peran
perawat antara lain :
1.
Mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat
sakitnya.
2.
Perubahan pola interaksi merupakan “Dasar” dalam merencanakan metode untuk
meningkatkan kemampuan adaptasinya.
3.
Memberikan konseling atau bimbingan penyuluhan kepada individu atau keluarga
dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
4.
Pemecahan masalah di fokuskan pada masalah keperawatan.
g.
Sebagai pembaharu.
Perawat mengadakan perencanaan,
kerjasama, perubahan yang sistematisdan terarah sesuai dengan metode
pemberian pelayanan keperawatan.
2.2 Fungsi
Perawat ( PK ST. Carolus 1983 )
a. Fungsi
Pokok
Membantu
individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat dalam melaksanakan
kegiatan yang menunjang kesehatan, penyembuhan atau menghadapi kematian dengan
tenang sesuai dengan martabat manusia yang pada hakekatnya dapat mereka
laksanakan tanpa bantuan.
b. Fungsi
Tambahan
Membantu
individu, keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan rencana pengobatan yang
ditentukan oleh dokter.
c. Fungsi
Kolaboratif
Sebagai
anggota tim kesehatan, bekerja sama saling membantu dalam merencanakan dan
melaksanakan program kesehatan secara keseluruhan yang meliputi pencegahan
penyakit, peningkatkan kesehatan, penyembuhan dan rehabilitasi.
Didalam
menjalankan fungsinya maka seorang perawat kesehtan kerja
melakukan 2 kelompok pekerjaan yang besar yaitu
:
Penatalaksanaan kasus adalah dalam menerapkan proses keperawatan dan
prinsip-prinsip kesehatan masyarakat pada pekerja dan tempat kerja. Dengan kata
lain penatalaksanaan kasus adalah penerapan standar pelayanan klinis
keperawatan pada tenaga kerja.
Penatalaksanaan program adalah penerapan fungsi-fungsi administrasi pada
program-program kesehatan dan keselamatan kerja.
Menurut
kozier (1991) mengemukakan fungsi perawat :
1.
Fungsi Mandiri (Independen)
Merupakan fungsi mandiri & tidak
tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya
dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan
untuk memenuhi KDM.
2.
Fungsi Ketergantungan (Dependen)
Merupakan fungsi perawat dalam
melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain sebagai
tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Biasanya dilakukan oleh perawat spesialis
kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
3.
Fungsi Kolaboratif (Interdependen)
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim
yang bersifat saling ketergantungan diantara tim satu dengan yang lainnya.
Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerjasama tim
dalam pemebrian pelayanan. Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat
saja melainkan juga dari dokter ataupun lainnya.
2.3 Peran perawat dalam pemberian
obat
A. Peran perawat dalam pemberian
obat
Perawat harus terampil dan tepat saat memberikan obat, tidak
sekedar memberikan pil untuk diminum (oral) atau injeksi obat melalui pembuluh
darah (parenteral), namun juga mengobservasi respon klien terhadap pemberian
obat tersebut. Pengetahuan tentang manfaat dan efek samping obat sangat penting
dimiliki oleh perawat. Perawat memiliki peran yang utama dalam meningkatkan dan
mempertahankan kesehatan klien dengan mendorong klien untuk lebih proaktif jika
membutuhkan pengobatan. Perawat berusaha membantu klien dalam membangun
pengertian yang benar dan jelas tentang pengobatan, mengkonsultasikan setiap
obat yang dipesankan dan turut serta bertanggungjawab dalam pengambilan
keputusa tentang pengobatan bersama dengan tenaga kesehatan lain. Perawat dalam
memberikan obat juga harus memperhatikan resep obat yang diberikan harus tepat,
hitungan yang tepat pada dosis yang diberikan sesuai resep dan selalu
menggunakan prinsip 12 benar, yaitu:
1. Benar Klien
• Selalu dipastikan dengan memeriksa identitas pasien dengan memeriksa gelang identifikasi dan meminta menyebutkan namanya sendiri.
• Klien berhak untuk mengetahui alasan obat
• Klien berhak untuk menolak penggunaan sebuah obat
• Membedakan klien dengan dua nama yang sama
• Selalu dipastikan dengan memeriksa identitas pasien dengan memeriksa gelang identifikasi dan meminta menyebutkan namanya sendiri.
• Klien berhak untuk mengetahui alasan obat
• Klien berhak untuk menolak penggunaan sebuah obat
• Membedakan klien dengan dua nama yang sama
2. Benar Obat
• Klien dapat menerima obat yang telah diresepkan
• Perawat bertanggung jawab untuk mengikuti perintah yang tepat
• Perawat harus menghindari kesalahan, yaitu dengan membaca label obat minimal tiga kali:
• Klien dapat menerima obat yang telah diresepkan
• Perawat bertanggung jawab untuk mengikuti perintah yang tepat
• Perawat harus menghindari kesalahan, yaitu dengan membaca label obat minimal tiga kali:
1. Pada saat melihat botol atau kemasan obat,
2. Sebelum menuang/menghisap obat
3. Setelah menuang/ mengisap obat
• Memeriksa apakah perintah pengobatan lengkap dan sah
• Mengetahui alasan mengapa klien menerima obat tersebut
• Memberikan obat-obatan tanda: nama obat, tanggal kadaluarsa
3. Benar Dosis Obat
• Dosis yang diberikan klien sesuai dengan kondisi klien.
• Dosis yang diberikan dalam batas yang direkomendasikan untuk obat yang bersangkutan.
• Perawat harus teliti dalam menghitung secara akurat jumlah dosis yang akan diberikan, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: tersedianya obat dan dosis obat yang diresepkan/ diminta, pertimbangan berat badan klien (mg/KgBB/hari), jika ragu-ragu dosisi obat harus dihitung kembali dan diperiksa oleh perawat lain.
• Melihat batas yang direkomendasikan bagi dosis obat tertentu.
4. Benar Waktu Pemberian
• Pemberian obat harus sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
• Dosis obat harian diberikan pada waktu tertentu dalam sehari. Misalnya seperti dua kali sehari, tiga kali sehat, empat kali sehari dan 6 kali sehari sehingga kadar obat dalam plasma tubuh dapat dipertimbangkan.
• Pemberian obat harus sesuai dengan waktu paruh obat (t ½ ). Obat yang mempunyai waktu paruh panjang diberikan sekali sehari, dan untuk obat yang memiliki waktu paruh pendek diberikan beberapa kali sehari pada selang waktu tertentu.
• Pemberian obat juga memperhatikan diberikan sebelum atau sesudah makan atau bersama makanan
• Memberikan obat obat-obat seperti kalium dan aspirin yang dapat mengiritasi mukosa lambung bersama-sama dengan makanan.
• Menjadi tanggung jawab perawat untuk memeriksa apakah klien telah dijadwalkan untuk memeriksa diagnostik, seperti tes darah puasa yang merupakan kontraindikasi pemeriksaan obat.
5. Benar Cara Pemberian (rute)
• Memperhatikan proses absorbsi obat dalam tubuh harus tepat dan memadai.
• Memperhatikan kemampuan klien dalam menelan sebelum memberikan obat-obat peroral
• Menggunakan teknik aseptik sewaktu memberikan obat melalui rute parenteral
• Memberikan obat pada tempat yang sesuai dan tetap bersama dengan klien sampai obat oral telah ditelan.
• rute yang lebih sering dari absorpsi adalah :
1. oral ( melalui mulut ): cairan , suspensi ,pil , kaplet , atau kapsul . ;
2. sublingual ( di bawah lidah untuk absorpsi vena ) ;
3. bukal (diantara gusi dan pipi)
4. topikal ( dipakai pada kulit ) ;
5. inhalasi ( semprot aerosol ) ;
6. instilasi ( pada mata, hidung, telinga, rektum atau vagina ) ;
7. parenteral : intradermal , subkutan , intramuskular , dan intravena.
6. Benar Dokumentasikan.
Pemberian obat sesuai dengan standar prosedur yang berlaku di rumah sakit. Dan selalu mencatat informasi yang sesuai mengenai obat yang telah diberikan serta respon klien terhadap pengobatan.
• Pemberian obat harus sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
• Dosis obat harian diberikan pada waktu tertentu dalam sehari. Misalnya seperti dua kali sehari, tiga kali sehat, empat kali sehari dan 6 kali sehari sehingga kadar obat dalam plasma tubuh dapat dipertimbangkan.
• Pemberian obat harus sesuai dengan waktu paruh obat (t ½ ). Obat yang mempunyai waktu paruh panjang diberikan sekali sehari, dan untuk obat yang memiliki waktu paruh pendek diberikan beberapa kali sehari pada selang waktu tertentu.
• Pemberian obat juga memperhatikan diberikan sebelum atau sesudah makan atau bersama makanan
• Memberikan obat obat-obat seperti kalium dan aspirin yang dapat mengiritasi mukosa lambung bersama-sama dengan makanan.
• Menjadi tanggung jawab perawat untuk memeriksa apakah klien telah dijadwalkan untuk memeriksa diagnostik, seperti tes darah puasa yang merupakan kontraindikasi pemeriksaan obat.
5. Benar Cara Pemberian (rute)
• Memperhatikan proses absorbsi obat dalam tubuh harus tepat dan memadai.
• Memperhatikan kemampuan klien dalam menelan sebelum memberikan obat-obat peroral
• Menggunakan teknik aseptik sewaktu memberikan obat melalui rute parenteral
• Memberikan obat pada tempat yang sesuai dan tetap bersama dengan klien sampai obat oral telah ditelan.
• rute yang lebih sering dari absorpsi adalah :
1. oral ( melalui mulut ): cairan , suspensi ,pil , kaplet , atau kapsul . ;
2. sublingual ( di bawah lidah untuk absorpsi vena ) ;
3. bukal (diantara gusi dan pipi)
4. topikal ( dipakai pada kulit ) ;
5. inhalasi ( semprot aerosol ) ;
6. instilasi ( pada mata, hidung, telinga, rektum atau vagina ) ;
7. parenteral : intradermal , subkutan , intramuskular , dan intravena.
6. Benar Dokumentasikan.
Pemberian obat sesuai dengan standar prosedur yang berlaku di rumah sakit. Dan selalu mencatat informasi yang sesuai mengenai obat yang telah diberikan serta respon klien terhadap pengobatan.
7. Benar pendidikan kesehatan
perihal medikasi klien
Perawat mempunyai tanggungjawab dalam melakukan pendidikan
kesehatan pada pasien, keluarga dan masyarakat luas terutama yang berkaitan
dengan obat seperti manfaat obat secara umum, penggunaan obat yang baik dan
benar, alasan terapi obat dan kesehatan yang menyeluruh, hasil yang diharapkan
setelah pembeian obat, efek samping dan reaksi yang merugikan dari obat,
interaksi obat dengan obat dan obat dengan makanan, perubahan-perubahan yang
diperlukan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari selama sakit, dsb.
8. Hak klien untuk menolak
Klien berhak untuk menolak dalam pemberian obat. Perawat harus memberikan Inform consent dalam pemberian obat.
9. Benar pengkajianiksa TTV (Tanda-tanda vital) sebelum pemberian obat.
Perawat selalu memer
10. Benar evaluasi
Perawata selalu melihat/ memantau efek kerja dari obat setelah pemberiannya.
Klien berhak untuk menolak dalam pemberian obat. Perawat harus memberikan Inform consent dalam pemberian obat.
9. Benar pengkajianiksa TTV (Tanda-tanda vital) sebelum pemberian obat.
Perawat selalu memer
10. Benar evaluasi
Perawata selalu melihat/ memantau efek kerja dari obat setelah pemberiannya.
11. Benar reaksi terhadap makanan
Obat memiliki efektivitas jika diberikan pada waktu yang tepat. Jika obat itu harus diminum sebelum makan (ante cimum atau a.c) untuk memperoleh kadar yang diperlukan harus diberi satu jam sebelum makan misalnya tetrasiklin, dan sebaiknya ada obat yang harus diminum setelah makan misalnya indometasin.
12.
Benar reaksi dengan obat lain
Pada penggunaan obat seperti chloramphenicol diberikan
dengan omeprazol penggunaan pada penyakit kronis
Hak
– Hak Klien dalam Pemberian Obat
1. Hak Klien
Mengetahui Alasan Pemberian Obat
Hak ini adalah prinsip dari memberikan persetujuan
setelah mendapatkan informasi ( Informed concent ) , yang berdasarkan
pengetahuan individu yang diperlukan untuk membuat suatu keputusan .
2. Hak Klien untuk
Menolak Pengobatan
Klien dapat menolak untuk pemberian suatu pengobatan .
Adalah tanggung jawab perawat untuk menentukan , jika memungkinkan , alasan
penolakan dan mengambil langkah – langkah yang perlu untuk mengusahakan agar
klien mau menerima pengobatan . Jika suatu pengobatan ditolak , penolakan ini
harus segera didokumentasikan. Perawat yang bertanggung jawab, perawat primer,
atau dokter harus diberitahu jika pembatalan pemberian obat ini dapat
membahayakan klien, seperti dalam pemberian insulin. Tindak lanjut juga
diperlukan jika terjadi perubahan pada hasil pemeriksaan laboratorium ,
misalnya pada pemberian insulin atau warfarin ( Taylor, Lillis and
LeMone, 1993 ; Kee and Hayes, 1996 ).
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, jelaslah bahwa
pemberian obat pada klien merupakan fungsi dasar keperawatan yang membutuhkan
ketrampilan teknik dan pertimbangan terhadap perkembangan klien. Perawat yang
memberikan obat-obatan pada klien diharapkan mempunyai pengetahuan dasar mengenai
obat dan prinsip-prinsip dalam pemberian obat.
Tidak sekedar memberikan pil untuk diminum atau injeksi
obat melalui pembuluh darah, namun juga mengobservasi respon klien terhadap
pemberian obat tersebut. Pengetahuan tentang manfaat dan efek samping obat
sangat penting untuk dimiliki perawat. Perawat memiliki peran yang utama dalam
meningkatkan dan mempertahankan dengan mendorong klien untuk proaktif jika
membutuhkan pengobatan.
Dengan demikian : perawat membantu klien membangun
pengertian yang benar dan jelas tentang pengobatan, mengkonsultasikan setiap
obat yang dipesankan, dan turut bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan
tentang pengobatan bersama tenaga kesehatan lainnya.
Obat adalah substansi yang berhubungan fungsi fisiologis
tubuh dan berpotensi mempengaruhi status kesehatan. Pengobatan / medikasi
adalah obat yang diberikan untuk tujuan terapeutik / menyembuhkan. Obat dapat
diklasifikasikan melalui beberapa cara, antara lain berdasarkan : bahan kimia
penyusunnya, efek yang ditimbulkan baik didalam laboratorium maupun tubuh
manusia.
B. Peran Dalam Mendukung Keefektifitasan Obat
Dengan memiliki pengetahuan yang
memadai tentang daya kerja dan efek terapeutik obat, perawat harus mampu
melakukan observasi untuk mengevaluasi efek obat dan harus melakukan upaya
untuk meningkatkan keefektifitasan obat. Pemberian obat tidak boleh dipandang
sebagai pengganti perawatan, karena upaya kesehatan tidak dapat terlaksana
dengan pemberian obat saja. Pemberian obat harus dikaitkan dengan tindakan
perawatan. Ada berbagai pendekatan yang dapat dipakai dalam mengevaluasi
keefektifitasan obat yang diberikan kepada pasien. Namun, laporan langsung yang
disampaikan oleh pasien dapat digunakan pada berbagai keadaan. Sehingga,
perawat penting untuk bertanya langsung kepada pasien tentang keefektifitasan
obat yang diberikan.
C. Peran dalam mengobservasi efek samping dan
alergi obat
Perawat mempunyai peran yang penting
dalam mengobservasi pasien terhadap kemungkinan terjadinya efek samping
obat.untuk melakukan hal ini, perawat harus mengetahui obat yang diberikan pada
pasien serta kemungkinan efek samping yang dapat terjadi. Beberapa efek samping
obat khususnya yang menimbulkan keracunan memerlukan tindakan segera misalnya
dengan memberikan obat-obatan emergensi, menghentikan obat yang diberikan dan
secepatnya memberitahu dokter. Perawat harus memberitahu pasien yang memakai/
minum obat di rumah mengenai tanda-tanda atau gejala efek samping obat yang
harus dilaporkan pada dokter atau perawat. Setiap pasien mempunyai ketahanan
yang berbeda terhadap obat. Beberapa pasien dapat mengalami alergi terhadap
obat-obat tertentu. Perawat mempunyai peran penting untuk mencegah terjadinya
alergi pada pasien akibat pemberian obat. Data tentang alergi harus diperoleh
sewaktu perawat melakukan pengumpulan data riwayat kesehatan.
D. Peran Perawat dalam Menyimpan, Menyiapkan,
dan, Pencatatan
Dalam
menyimpan obat harus diperhatikan tiga faktor utama, yaitu :
1.
Suhu, adalah faktor terpenting, karena
pada umumnya obat itu bersifat termolabil (rusak atau berubah karena panas),
untuk itu perhatikan cara penyimpanan masing-masing obat yang berbeda-beda.
Misalnya insulin, supositoria disimpan di tempat sejuk < 15°C (tapi tidak
boleh beku), vaksin tifoid antara 2 - 10°C, vaksin cacar air harus < 5°C.
2.
Posisi, pada tempat yang terang, letak
setinggi mata, bukan tempat umum dan terkunci.
3.
Kedaluwarsa, dapat dihindari dengan cara rotasi
stok, dimana obat baru diletakkan dibelakang, yang lama diambil duluan.
Perhatikan perubahan warna (dari bening menjadi keruh) pada tablet menjadi
basah / bentuknya rusak.
Persiapan
:
Cuci tangan sebelum
menyiapkan obat
Periksa riwayat,
kardek dan riwayat alergi obat
Periksa perintah
pengobatan
Periksa label
tempat obat sebanyak 3 kali
Periksa tanggal kadaluarsa
Periksa ulang
perhitungan dosis obat dengan perawat lain
Pastikan kebenaran
obat yang bersifat toksik dengan perawat lain atauahli Farmasi
uang tablet atau
kapsul kedalam tempat obat. Jika dosis obat dalam unit,buka obat disisi tempat tidur
pasien setelah memastikan kebenaran identifikasi pasien
Tuang cairan
setinggi mata. Miniskus atau lengkung terendah dari cairan harus berada pada
garis dosis yang diminta
Encerkan obat-obat yang
mengiritasi mukosa lambung (kalium, aspirin) atau berikan bersama-sama dengan
makanan
Pencatatan :
Laporkan kesalahan obat
dengan segera kepada dokter dan perawat supervisor. Lengkapi laporan peristiwa
Masukkan kedalam kolom,
catatan obat yang diberikan, dosis, waktu rute, dan inisial Anda.
Catat obat segera
setelah diberikan, khususnya dosis stat
Laporkan obat-obat yang
ditolak dan alasan penolakan.
E. Peran perawat dalam melakukan pendidikan
kesehatan tentang obat
Perawat mempunyai tanggung jawab dalam melakukan pendidikan
kesehatan pada pasien, keluarga, dan masyarakat luas. Hal ini termasuk
pendidikan yang berkaitan dengan obat. Perawat dapat memberikan penyuluhan
tentang manfaat obat secara umum, sedangkan informasi yang lebih terperinci
bukan merupakan tanggung jawab perawat tetapi tanggung jawab dokter.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Peran perawat
yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik,
dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi
kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan
secara professional sesuai dengan kode etik professional.
Perawat harus terampil dan tepat saat memberikan obat, tidak
sekedar memberikan pil untuk diminum (oral) atau injeksi obat melalui pembuluh
darah (parenteral), namun juga mengobservasi respon klien terhadap pemberian
obat tersebut. Pengetahuan tentang manfaat dan efek samping obat sangat penting
dimiliki oleh perawat. Perawat memiliki peran yang utama dalam meningkatkan dan
mempertahankan kesehatan klien dengan mendorong klien untuk lebih proaktif jika
membutuhkan pengobatan.
3.2 Saran
Sebagai mahasiswa
keperawatan sudah seharusnya kita memahami dan mengaplikasikan langsung pada
saat proses keperawatan mengenai peran perawat dalam pengobatan agar terciptanya
keperawatan professional.
DAFTAR
PUSTAKA
Ramdan
P Yusup.2012.Pengetahuan Dasar Obat Untuk Perawan.Bandung:LCN Press
Entrepreneur
(Diakses
Pada Tanggal 3 Juni 2014).
(Diakses
Pada Tanggal 3 Juni 2014).
0 komentar:
Posting Komentar