BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
keperawatan
mempunyai dua pilihan utama yang berhubungan dengan perubahan, mereka melakukan
inovasi dan perubahan atau mereka dapat dirubah oleh suatu keadaan atau
sutuasi. Perawat mempunyai keterampilan dalam proses perubahan. Pertama proses
keperawatan yaitu merupakan pendekatan dalam penyelesayan masalah yang
sistematis dan konsisten dengan perencanaan perubahan. Kedua, perawat diajarkan
mendapatkan ilmu dikelas dan mempunyai pengalaman praktek untuk bekerja secara
efektif dengan orang lain.
Perubahan
pelayanan kesehatan / keperawatan merupakan kesatuan yang menyatu dalam
perkemangan dan perubahan keperawatan di indoneria. Bahkan adalah suatu yang
aneh atau tidak semestinya terjadi, apabila masyarakat umum dan lingkungan
terus menerus berubah, sedangkan keperawatan yang merupakan bagian masyarakat
tersebut tidak berubah dalam menata kehidupan keprofesiannya. Perubahan adalah
cara keperawatan mempertahankan diri sebagai profesi dan berperan aktif dalam
menghadapi era kesejagatan(millennium III). Maka keperawatan Indonesia,
khususnya masyarakat ilmuwan dan masyarakat profesional keperawatan Indonesia,
melihat dan mempertahankan proses profesionalisasi pada era kesejagatan ini
bukan sebagai suatu ancaman untuk ditakuti atau dihindari, tetapi merupakan
tantangan untuk berupaya lebih keras memacu proses propesionalisasi keperawatan
di Indonesia dan mensejajarka diri dengan keperawatan dinegara-negara lain.
Perubahan
dapat dijabarkan dengan beberapa cara, termasuk perubahan yang direncanakan
atau yang tidak direncanakan. Perubahan yang tidak direcanakan adalah perubahan
yang terjadi tanpa suatu persiapan, sebaliknya perubahan yang direncanakan
adalah peribahan yang direncanakan dan dipiikirkan sebelumnya, terjadinya dalam
waktu yang lama, dan termasuk adanya suatu tujuanyang jelas.perubahan terencana
lebih mudah dikelola daripada perubahan yang terjadi pada perkembangan manusia
atau tanpa persiapan anat karena suatu ancaman. Untuk alasan tersebut, peerawat
harus dapat mengelola perubahan.
1.2
Rumusan Masalah
Bagaimana konsep
berubah dalam keperawatan itu?
1.3
Tujuan
Makalah
ini di buat dengan tujuan agar
mahasiswa, tenaga kesehatan atau tenaga medis dapat memahami konsep berubah
dalam keperawatan.
1.4
Manfaat
Makalah
ini di buat oleh kami agar kami memahami dan mengaplikasikan langsung dalam
kehidupan sehari-hari tentang konsep berubah dalam keperawatan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sifat Proses Berubah.
Perubahan adalah proses dinamis dimana yang
terjadi pada tingkah laku dan fungsi seseorang, keluarga, kelompok atau
komunitas (Potter dan Perry, 2005).
Proses berubah juga dapat diartikan sebagai
proses beranjaknya seseorang dari keadaan status quo menjadi keadaan
keseimbangan semu. Status quo “Is a situation or state of affairs as it
is now, or as it was before a recent change” atau keadaan dimana
seseorang belum bergerak dari keadaan semula.
Keseimbangan semu adalah keadaan yang
dirasakan belum memadai dalam waktu tertentu.
Perubahan yang baik dapat dijalani manusia
bertahap dan memerlukan waktu sesuai dengan kemampuan manusia itu sendiri.
Sehingga perubahan yang terjadi secara radikal biasanya akan menemui banyak
hambatan.
Macam-macam Proses Berubah
1. Perubahan ditinjau dari sifatnya, yaitu:
a. Perubahan spontan (Samson, 1971)
1) Perubahan sebagai respon terhadap kejadian alamiah dan
terkontrol/alamiah.
2) Perubahan yang terjadi tidak diramalkan atau diprediksi
sebelumnya.
3) Perkembangan,yaitu perubahan yang berbentuk kemajuan /
peningkatan / penambahan yang terjadi pada individu, kelompok dan organisasi.
4) Perubahan yang direncakan yaitu sebagai upaya yang
bertujuan untuk mencapai tingkat yang lebih baik.
b. Perubahan ditinjau dari keterlibatan:
1) Melalui penyedian informasi yang cukup.
2) Adanya sikap positif terhadap perubahn sesuatu atau
inovasi.
3) Timbulnya komitmen diri untuk berubah.
c. Perubahan ditinjau dari sifat pengelolaan:
1) Menurut Duncan (1978)
a) Perubahan berencana.
(1) Menyesuaikan kegiatan sesuai dengan tujuan yang akan
dicapai.
(2) Adanya titik mula yang jelas dan dipersiapkan
sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
(3) Adanya persiapan yang matang.
b) Perubahan acak/kacau.
(1) Tidak ada titik awal perubahan.
(2) Tidak ada upaya mempersiapkan kegiatan-kegiatan
untuk tercapainya tujuan
2) HORSEY dan BLANCARD (1977)
a) Partisipatif
Yaitu individu/klien diikutkan dalam proses perubahan tersebut.
Misalnya ketika bidan membangkitkan motivasi klien.
b) Paksaan
Yaitu perubahan yang total menggunakan kekuatan misalnya
instruksi dari atasan.
2.2
Teori-teori Perubahan.
1. Teori Perubahan Lippit
Lippit ingin
menunjukkan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mengadakan
pembaharuan.
Langkah-langkahnya meliputi:
1. Menentukan diagnosa terlebih dahulu pada masalah yang ada
2. Mengadakan penilaian terhadap motivasi dan kemampuan dalam
perubahan
3. Melakukan penilaian terhadap motivasi pasien/agen dan sumber
daya.
4. Memilih tujuan perubahan yang progresif
5. Menetapkan peran dari pembaharuan sebagai agen perubahan
(pendidik, peneliti, pemimpin)
6. Mempertahankan hasil dari perubahan yang telah dicapainya
7. Melakukan penghentian bantuan supaya harapan peran dan
tanggungjawab dapat tercapai secara bertahap
2. Teori Perubahan Kurt Lewin
Kurt Lewin
|
Teori perubahan
Lewin menjelaskan bahwa seseorang yang akan mengadakan suatu perubahan harus
memiliki konsep tentang perubahan yang tercantum agar proses perubahan tersebut
terarah dan mencapai tujuan yang ada. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan
(driving forces) akan berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk
berubah. Perubahan dapat terjadi dengan memperkuat driving forcesdan
melemahkan resistences to change.
Tahapan perubahan menurut Lewin antara lain :
1. Unfreezing ( Tahap Pencairan )
Pada tahap awal
ini, seseorang mencari sesuatu yang baru baik dari sisi nilai, sikap maupun
kepercayaan. Seseorang dapat mengadakan proses perubahan jika memiliki motivasi
yang kuat untuk berubah dari keadaan semula.
2. Changing ( Tahap Mengubah )
Pada tahap ini ,
Changing merupakan langkah tindakan, baik memperkuat driving
forces maupun memperlemahresistances. Bisa dikatakan juga tahap
menstabilkan norma-norma yang sudah ada.
3. Refreezing ( Tahap Pembekuan )
Pada tahap ini
merupakan tahap pembekuan di mana seseorang yang mengadakan perubahan telah
mencapai tahapan yang baru dengan keseimbangan yang baru.
4. Action Research ( Tahap Penelitian Tindakan )
Tahap penelitian
tindakan menjelaskan bahwa hasil penelitian yang ada langsung diaplikasikan ke
kegiatan-kegiatan yang ada. Kemudian, lebih fokus menaruh penelitian terhadap
suatu tindakan yang berfokus pada masalah yang nyata. Penelitian itu
dikembangakan dari pengetahun atau teori dan logat yang dapat di ambil.
3. Teori Perubahan Rogers E
Rogers
|
Menurut Rogers E,
perubahan sosial adalah proses di mana suatu inovasi dikomunikasikan melalui
saluran tertentu dari waktu ke waktu antara anggota suatu sistem sosial.
Langkah-langkah untuk mengadakan perubahan menurut Rogers antara
lain:
1. Tahap Awareness
Tahap awal yang menyatakan bahwa untuk mengadakan perubahan
diperlukan adanya kesadaran untuk berubah.
2. Tahap Interest
Tahap ini menyatakan untuk mengadakan perubahan harus timbul
perasaan suka / minat terhadap perubahan. Timbulnya minat akan mendorong dan
menguatkan kesadaran untuk berubah.
3. Tahap Evaluasi
Pada tahap ini terjadi penilaian terhadap sesuatu yang baru agar
tidak ditemukan hambatan selama mengadakan perubahan.
4. Tahap Trial
Tahap ini merupakan tahap uji coba terhadap hasil perubahan dengan
harapan sesuatu yang baru dapat diketahui hasilnya sesuai dengan situasi yang
ada.
5. Tahap adoption
Tahapan terakhir yaitu proses perubahan terhadap sesuatu yang baru
setelah ada uji coba dan merasakan ada manfaatnya sehingga mampu mempertahankan
hasil perubahan.
Rogers juga membagi karakter dari adopsi yaitu:
a. Relative advantage
b. Compatibility
c. Complexity
d. Trialability
e. Observability
Rogers dan sejumlah ilmuwan komunikasi lainnya
mengidentifikasi 5 kategori pengguna inovasi :
1. Innovators
Adalah kelompok orang yang berani dan
siap untuk mencoba hal-hal baru. Hubungan sosial mereka cenderung lebih erat
dibanding kelompok sosial lainnya.
2. Early Adopters
Kategori adopter seperti ini menghasilkan
lebih banyak opinidibanding kategori lainnya, serta selalu
mencari informasi tentang inovasi.
3. Early Majority
Kategori pengadopsi seperti ini merupakan mereka yang tidak mau
menjadi kelompok pertama yang mengadopsi sebuah inovasi. Sebaliknya, mereka
akan dengan berkompromi secara hati-hati sebelum membuat keputusan dalam mengadopsi
inovasi, bahkan bisa dalam kurun waktu yang lama.
4. Late Majority
Kelompok yang ini lebih berhati-hati mengenai fungsi sebuah
inovasi. Mereka menunggu hingga kebanyakan orang telah mencoba dan mengadopsi
inovasi sebelum mereka mengambilkeputusan.
5. Laggards
Kelompok ini merupakan orang yang terakhir melakukan adopsi
inovasi. Mereka bersifat lebih tradisional, dan segan untuk mencoba hal hal
baru. Kelompok ini biasanya lebih suka bergaul dengan orang-orang yang
memiliki pemikiran sama
dengan mereka.
Tabel 1.1. Perbangingan
Perubahan Berdasarkan Tiga Teori Perubahan
Lewin
|
Roger
|
Lipitts
|
Pencairan
|
Kesdaran,
Tertarik,
Evaluasi
|
· Mendiaknosa
masalah
· Mengkaji
motivasi, kemampuan untuk berubah
· Megkaji
motivasi agen pembaru dan berbagai sumber saran
|
Bergerak
|
Mencoba
|
· Menetapkan
tujuan pembaharuan
· Menetapkan
peran agen pembaharu
|
Pembekuan
|
Penerimaan
|
· Mempertahankan
perubahan
· Mengakhiri
bantuan.
|
2.3
Tipe Perubahan.
Apabila
dipandang dari tipe perubahan, menurut bennis tahun 1995, perubahan itu sendiri
memilki tujuh tipe diantaranya :
a) Tipe indoktrinasi, suatu
peubahan yang dilakukan oleh sekelompok atau masyarakat yang menginginkan
pencapaiaan tujuan yang diharapkan dengan cara memberi doktrim atau menggunakan
kekuatan sepihak untuk dapat berubah.
b) Tipe paksaan atau
kekerasan, merupakan tipe perubahan dengan melakukan pemaksaan atau kekerasan
pada anggota atau seseorang dengan harapan tujuan yang dicapai dapat terlaksana.
c) Tipe teknokratik, merupakan
tipe perubahan dengan melibatkan kekuatan lain dalam mencapai tujuan yang
diharapkan terdapat satu pihak merumuskan tujuan dan pihak lain untuk membantu
mencapai tujuannya.
d) Tipe interaksional,
merupakan perubahan dengan menggunakan kekuatan kelompok yang saling
berinteraksi satu dengan yang lain dalm mencapai tujuan yang diharapkan dari
perubahan.
e) Tipe sosialisasi, merupakan
suatu perubahan dalam mencapai tujuan dengan menggunakan kerja sama dengan
kelompok lain tetapi masih menggunakan kekuatan untuk mencapai tujuan yang
hendak dicapai.
f) Tipe emultif, merupakan
suatu perubahan dengan menggunakan kekuataan unilateral dengan tidak
merrumuskan tujuan terlebih dahulu secara sungguh sungguh, perubahan ini dapat
dilakukan pada sistem diorganisasi yang bawahannya berusaha menyamai pimpinan
atau atasannya.
g) Tipe alamiah, merupakan
perubahan yang terjadi akibat sesuatu yang tidak disengaja tetapi dalam
merumuskan dilakukan secara tidak sungguh, seperti kecelakaan, maka seseorang
ingin mengadakan perubahan untuk lebih berhati-hati dalam berkendaraan dan lain
sebagainya.
2.4
Proses Terjadinya Perubahan.
Suasana
pelayanan kesehatan pada tahun 1990an adalah suatu tantangan. Tekanan dari
pemerintah, perusahaan asuransi, serikat kerja, para pegawai, dan konsumen
mengenai pelayanan kesehatan, diarahkan kembali pada perawatan diri dan
pencegahan. Teknologi mengalami perubahan dan focus biaya perawatan
perioperatif bergeser kea rah yang lebih efektif pada situasi yang sama.
Keperawatan
mempunyai kesempatan baru untuk menjadi bagian dari perubahan, selama seluruh
system mengalami pergeseran biaya saat kualitas perawatan klien meningkat.
Kreatifitas dan tinjauan tekanan kekuatan eksternal yang luas akan memungkinkan
perawat melakukan perubahan.
Perubahan
dapat dijabarkan dengan beberapa cara, termasuk perubahan yang direncanakan
atau yang tidak direncanakan. Perubahan yang tidak direcanakan adalah perubahan
yang terjadi tanpa suatu persiapan, sebaliknya perubahan yang direncanakan
adalah peribahan yang direncanakan dan dipiikirkan sebelumnya, terjadinya dalam
waktu yang lama, dan termasuk adanya suatu tujuan yang jelas. Perubahan
terencana lebih mudah dikelola daripada perubahan yang terjadi pada
perkembangan manusia atau tanpa persiapan anat karena suatu ancaman. Untuk
alasan tersebut, perawat harus dapat mengelola perubahan.
Proses
perencanaan terjadi karena adanya perubahan yang sangat kompleks dan melibatkan
interaksi banyak orang, faktor, dan tekanan. Secara umum, perubahan terencana
adalah suatu proses di mana ada pendapat baru yang dikembangkan dan
dikomunikasikan kepada semua orang, walaupun akhirnya akan diterima atau
ditolak. Perubahan perencanaan, sebagaimana proses keperawatan, memerlukan
suatu pemikiran yang matang tentang keterlibatan individu atau kelompok.
Penyelesaian masalah, pengambilan keputusan, pemikiran kritis, pengkajian, dan
efektivitas penggunaan keterampilan interpersonal, termasuk kemampuan
komunikasi, kolaborasi, negosiasi, dan persuasi, adalah kunci dalam perencanaan
perubahan.
Orang
yang mengelola perubahan harus mempunyai visi yang jelas di mana proses akan
dilaksanakan dengan arah yang terbaik untuk mencapai tujuan tersebut. Proses
perubahan memerlukan tahapan yang berurutan di mana orang akan terlibat dalam
sebuah proses perubahan dan arah perubahan yang akan dilaksanakan. Oleh karena
itu, koalisi perlu dan harus dibentuk untuk mendukung perubahan.
Dalam
literature yang lain disebutkan bahwa proses terjadinya perubahan terdiri dari
beberapa tahap diantaranya :
- Mencairkan: melibatkan
penghancuran cara normal orang yang melakukan sesuatu-mmemutuskan
pola,kebiasaan,dan rutinitas sehingga orang siap untuk menerima
alternatifbaru(hersey, Blanchard) atau mengurangi kekuatan untuk
mengurangi status quo, menciptakan kebutuhan akan perubahan,
meminimalisasi tantangan terhadap perubahan seperti memberikan masalah
proaktif.
Contoh
:Refresing,kegiatan_kegiatan baru.
- Memindahkan:
mengembangkan perilaku, nilai dan sikap yang baru.
- Membekukan
kembali:akan terjadi jika prilaku baru sudah menjadi bagian dari
kepribadian seseorang.dengan cara memperkuat, mengevaluasi, dan membuat
modifikasi konstruktif.
2.5
Motivasi Dalam Perubahan.
Motivasi itu timbul karena tuntutan
kebutuhan dasar manusia,sedangkan kebutuhan dasar manusia yang dimaksud antara
lain:
1. Kebutuhan fisiologis (makan,
minum, tidur, oksigen dll) berdasarkan kebutuhan tersebut maka manusia akan
selalu ingin mempertahankan hidupnya dengan jalan memenuhinya atau mengadakan
perubahan.
2. Kebutuhan keamanan. Kebutuhan
ini merupakan kebutuhan manusia agar mendapatkan jaminan keamanan atau
perlindungan dari berbagai ancaman bahaya yang ada.
3. Kebutuhan social. Kebutuhan ini mutlak diperlukan karena manusia tidak akan dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain.
3. Kebutuhan social. Kebutuhan ini mutlak diperlukan karena manusia tidak akan dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain.
4. Kebutuhan penghargaan dan
dihargai. Setiap manusia selalu ingin mendapatkan penghargaan dimata masyarakat
akan prestasi, status, dan lain-lain. Untuk itu manusia akan termotivasi untuk
mengadakan perubahan.
5. Kebutuhan aktualisasi diri.
Kebutuhan perwujudan diri agar di akui masyarakat akan kemampuannya dan potensi
yang dimiliki.
6. Kebutuhan interpersonal yang
meliputi kebutuhan untuk berkumpul bersama untuk melakukan control dalam
mendapatkan pengaruh dari lingkungan.
2.6
Strategi Dalam Perubahan.
Dalam perubahan dibutuhkan cara yang tepat agar tujuan dalam perubahan dan
tercapai secara tepat, efektif dan efisien, untuk itu dibutuhkan strategi
khusus dalamperubahan diantaranya:
1. Strategi
Rasional Empirik
Strategi ini didasarkan karena
manusia sebagai komponen dalam perubahan memiliki sifat rasional untuk
kepentingan diri dalam berperilaku. Untuk mengadakan suatu perubahan strategi
rasional dan empirik yang didasarkan dari hasil penemuan atau riset untuk
diaplikasikan dalam perubahan manusia yang memiliki sifat rasional akan
menggunakan rasionalnya dalam menerima sebuah perubahan. Langkah dalam
perubahan atau kegiatan yang diinginkan dalam strategi rasional empirik ini
dapat melalui penelitian atau adanyadesiminasi melalui pendidikan secara umum
sehingga melalui desiminasi akan diketahui secara rasional bahwa perubahan yang
akan dilakukan benar-benar sesuai dengan rasional. Strategi ini juga
dilakukan pada penempatan sasaran yang sesuai dengan kemampuan dan keahlian
yang dimiliki sehingga semua perubahan akan menjadi efektif dan efisien, selain
itu juga menggunakan sistem analisis dalam pemecahan masalah yang ada.
2. Strategi Redukatif
normative
Strategi ini dilaksanakan
berdasarkan standar norma yang ada di masyarakat. Perubahan yang akan
dilaksanakan melihat nilai-nilai normatif yang ada di masyarakat sehingga tidak
akan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. Standar norma yang ada di
masyarakat ini di dukung dengan sikap dan sistem nilai individu yang ada di
masyarakat. Pendekatan ini dilaksanakan dengan mengadakan intervensi secara
langsung dalam penerapan teori-teori yang ada.Strategi ini dilaksanakan
dengan cara melibatkan individu, kelompok atau masyarakat dan proses penyusunan
rancangan untuk perubahan. Pelaku dalam perubahan harus memiliki kemampuan
dalam berkolaborasi dengan masyarakat. Kemampuan ilmu perilaku harus dimiliki
dalam pembaharu.
3. Strategi
Paksaan- Kekuatan
Dikatakan strategi paksaan-kekuatan
karena adanya penggunaan kekuatan atau kekuasaan yang dilaksanakan secara paksa
dengan menggunakan kekuatan moral dan kekuatan politik.Strategi ini dapat
dilaksanakan dalam perubahan sistem kenegaraan, penerapan sistem pendidikan dan
lain-lain.
Perubahan
dalam organisasi terdapat 3 tingkatan yang berbeda, yaitu: individu
yang bekerja di organisasi tersebut, perubahan struktur dan system
hubungan interpersonal. Strategi membuat perubahan dapat dikelompokan menjadi 4
hal, yakni:
1. Memiliki visi
yang jelas
Visi ini merupakan hal yang
sederhana dan utama, karena visi dapat mempengaruhi pandangan orang lain.
Misalnya visi J.F kennedy, “menempatkan seseorang dibulan sebelum akhir abad
ini.” Visi harus disusun secara jelas, ringkas, mudah, dipahami dan dapat
dilaksanakan oleh setiap orang.
2. Menciptakan
budaya organisasi tentang nilai-nilai moral dan percaya kepada orang lain
Menciptakan iklim yang kondusif dan
rasa saling percaya adalah hal yang penting. Perubahan akan lebih baik jika
mereka percaya seseorang dengan kejujuran dan nilai-nilai yang diyakininya.
Orang akan berani mengambil suatu resiko terhadap perubahan, apabila mereka
dapat berpikir jernih dan tidak emosional dalam menghadapi perubahan. Setiap
perubahan harus diciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, dan secara langsung.
Menurut porter dan O’Grady (1986)
upaya yang harus ditanamkan dalam menciptakan iklim yang kondusif adalah:
· Kebebasan
untuk berfungsi secara efektif
· Dukungan
dari sejawat dan pimpinan
· Kejelasan
harapan tentang lingkungan kerja
· Sumber
yang tepat untuk praktik secara efektif
· Iklim
organisasi yang terbuka
3. System
komunikasi yang jelas, singkat dan sesering mungkin
Komunikasi merupakan
unsur yang penting dalam perubahan. Setiap orang perlu dijelaskan tentang
perubahan untuk menghindari rumor atau informasi yang salah. Semakin banyak
orang yang mengetahui tentang keadaan, maka mereka akan semakin baik dan mampu
dalam memberikan pandangan ke depan dan mengurangi kecemasan serta ketakutan
terhadap perubahan. Menurut silber (1993), komunikasi satu arah tidak cukup dan
sering menimbulkan kebingungan karena orang tidak mengetahui apa yang akan
terjadi.
4. Keterlibatan
orang yang tepat
Perubahan perlu disusun oleh
orang-orang yang berkompeten. Begitu rencana sudah tersusun, maka segeralah
melibatkan orang lain pada setiap jabatan di organisasi, karena keterlibatan
akan berdampak terhadap dukungan dan advokasi (Endah, Rika. 2003).
2.7
Model Dalam Perubahan.
Model dalam perubahan terbagi
menjadi 3 tahap :
1.Research And Development Model
(Model Penelitian dan Pengembangan).
Model perubahan perubahan ini didasarkan atas penelitian dan perencanaan dalam pengembangan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam menggunakan model ini dapat dilakukan dengan cara melakukan identifikasi atas perubahan yang akan dilakukan dalam perubahan.
Model perubahan perubahan ini didasarkan atas penelitian dan perencanaan dalam pengembangan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam menggunakan model ini dapat dilakukan dengan cara melakukan identifikasi atas perubahan yang akan dilakukan dalam perubahan.
2. Social Interaction Model (Model Interaksi Sosial).
Model perubahan dengan interaksi
sosial ini dilakukan berdasarkan atas saling kerjasama dalam sistem dengan
memfokuskan pada persepsi dan respons dar perubahan Roger diantaranya, menyadari
akan perubahan, adanya minat dalam perubahan, melakukan evaluasi tentang
hal-hal yang akan dilakukan perubahan, melalui uji coba sesuatu hal yang akan
dilakukan perubahan serta menerima perubahan.
3. Problem Solving Model (Model Penyelesaian Masalah).
Model ini menekankan pada
penyelesaian masalah dengan menggunakan langkah mengidentifikasi kebutuhan yang
menjadi masalah, mendiagnosis masalah, menemukan cara penyelesaian masalah yag
akan digunakan, melakukan uji coba dan melakukan evaluasi dari hasil uji coba
untuk digunkan dalam perubahan.
2.8
Hambatan Dalam Perubahan.
Perubahan
tidak selalu mudah untuk dilaksanakan akan tetapi banyak hambatan yang akan
diterimanya baik hambatan dari luar maupun dari dalam diantaranya hal yang
menjadi hambatan dalam perubahan adalah sebagai berikut :
1. Ancaman Kepentingan Pribadi.
Ancaman
kepentingan pribadi ini merupakan hambatan dalam perubahan karena adanya
kekhawatiran adanya perubahan segala kepentingan dan tujuan diri contohnya
dalam melaksanakan standarisasi perawat profesional dimana yang diakui sebagai
profesi perawat minimal D III Keperawatan, sehingga bagi lulusan SPK yang
dahulu dan tidak ingin melanjutkan pendidikan akan terancam bagi kepentingan
dirinya sehingga hal tersebut dapat menjadikan hambatan dalam perubahan.
2. Persepsi yang Kurang Tepat.
Persepi
yang kurang tepat atau informasi yang belum jelas ini dapat menjadi kendala
proses perubahan. Berbagai informasi yang akan dilakukan dalam sistem perubahan
jika tidak dikomunikasikan dengan jelas atau informasinya kurang lengkap, maka
tempat yang akan dijadikan perubahan akan sulit menerimanya sehingga timbul
kekhawatiran dari perubahan tersebut.
3. Reaksi Psikologis.
3. Reaksi Psikologis.
Reaksi
psikologis ini merupakan faktor yang menjadi hambatan dalam perubahan karena
setiap orang memiliki reaksi psikologis yang berbeda dalam merespons perbedaan
sistem adaptasi pada setiap orang juga dapat menimbulkan reaksi psikologos yang
berbeda sehingga bisa menjadi hambatan dalam perubahan, contohnya bila akan
dilakukan perubahan dalam sistem praktek keperawatan mandiri bagi perawat. Jika
perawat belum bisa menerima secara psikologis, akan timbul kesulitan karena ada
perasaan takut sebagai dampak dari perubahan.
4. Toleransi terhadap Perubahan.
4. Toleransi terhadap Perubahan.
Toleransi
terhadap ini tergantung dari individu, kelompok atau masyarakat. Apabila
individu, kelompok atau masyarakat tersebut memiliki toleransi yang tinggi
terhadap perubahan, maka akan memudahkan proses perubahan tetapi apabila
toleransi seseorang terhadap perubahan sangat rendah, maka perubahan tersebut
akan sulit diaksanakan.
5. Kebiasaan.
Pada
dasarnya seseorang akan lebih senang pada sesuatu yang sudah diketahui
sebelumnya atau bahkan dilaksanakan sebelumnya dibandingkan sesuatu yang baru
dikenalnya, karena keyakinan yang dilmiliki sangat kuat. Faktor kebiasaan ini
yang menjadikan hambatab dalam perubahan.
6. Ketergantungan.
Ketergantungan
merupakan hambatan dalam proses perubahan karena ketergantungan menyebabkan
seseorang tidak dapat hidup secara mandiri dalam mencapai tujuan tertentu.
Suatu perubahan akan menjadi masalah bagi seseorang yang selalu menggantungkan
diri sehingga perubahan sulit dilakukan.
7. Perasaan tidak Aman.
Perasaan
tidak aman juga merupakan faktor penghambat dalam perubahan karena adanya
ketakutan terhadap dampak dari perubahan yang juga akan menambah ketidakamanan
pada diri, kelompok atau masyarakat.
8. Norma.
Norma
merupakan segala aturan yang didukung oleh anggota masyarakat dan tidak mudah
dirubah. Apabila akan mmengadakan proses perubahan namun perubahan perubahan
tersebut akan menghadapi hambatan. Sebaliknya jika norma tersebut sesuai dengan
prinsip perubahan, maka akan sangat mudah dalam perubahan.
2.9
Perubahan Dalam Keperawatan.
Sebagai
manusia kita hidup dalam dunia perubahan. Perubahan merupakan suatu hal yang
pasti (terjadi, dan akan terjadi), hal mana sudah diketahui oleh manusia sejak
zaman dahulu, yang diungkapkan mereka melalui kata-kata “Pantai Rei” (bahasa
Belanda: alles verandert – bahasa Inggris: everything
changes).Perubahan merupakan satu kata yang memberikan makna bagi dinamika
kehidupan manusia. Adakalanya perubahan berdampak positif sesuai yang
diharapkan. Akan tetapi biasa berdampak negative atau tidak sesuai dengan yang
diharapkan, bahkan tidak jarang bertentangan dengan keinginan yang direncanakan
dan merugikan (Nursalam. M. 2008).
Perubahan
adalah respon terencana atau tak terencana terhadap tekanan-tekanan dan
desakan-desakan yang ada. Manajemen Perubahan adalah upaya yang dilakukan untuk
mengelola akibat-akibat yang ditimbulkan karena terjadinya perubahan dalam
organisasi. Perubahan mempunyai manfaat bagi kelangsungan hidup suatu
organisasi, tanpa adanya perubahan maka dapat dipastikan bahwa usia organisasi
tidak akan bertahan lama. Perubahan dapat terjadi karena
sebab-sebab yang berasal dari dalam maupun dari luar organisasi
tersebut.Manajemen perubahan adalah aplikasi pengetahuan, kemampuan,
alat dan teknik untuk menggabungkan perubahan menjadi sebuah proyek dan
atau menjadi sebuah strategi.
Perubahan
dapat dijabarkan dengan beberapa cara, termasuk perubahan yang direncanakan
atau yang tidak direncanakan. sebaliknya perubahan yang direncanakan adalah
perubahan yang direncanakan dan dipikirkan sebelumnya, terjadinya dalam waktu
yang lama, dan termasuk adanya suatu tujuan yang jelas. Perubahan terencana
lebih mudah dikelola daripada perubahan yang terjadi pada perkembangan manusia
atau tanpa persiapan anat karena suatu ancaman. Untuk alasan tersebut, perawat
harus dapat mengelola perubahan.
1. Perubahan terencana.
Perubahan
yang direncanakan (planed change) adalah
perubahan yang lebih mudah dikelola dari pada perubahan yang tidak
direncanakan, secara umum perubahan terencana adalah suatu proses dimana adanya
pendapat baru yang dikembangkan, dikomunikasikan, kepada semua orang walaupun
akhirnya akan diterima atau ditolak. Orang yang mengelola perubahan harus
mempunyai suatu visi yang jelas dimana proses akan dilaksanakan dengan arah
yang terbaik untuk mencapai tujuan (Nursalam. M. 2008).
Menurut
Suyanto (2009), perubahan terencana adalah perubahan yang dirancang
dan diimplementasikan secara berurutan dan tepat waktu sebagai antisipasi dari
peristiwa di masa mendatang. Sedangkan perubahan reaktif adalah respons
bertahap terhadap peristiwa ketika muncul. Karena perubahan reaktif dilakukan
dengan cepat, maka potensi terjadinya perubahan cenderung menghasilkan akibat
yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, perubahan terencana lebih disukai
dibandingkan dengan perubahan reaktif(Suyanto. 2009).
2. Perubahan tidak terencana.
Perubahan
yang tidak direncanakan (unplanned change) adalah perubahan yang
terjadi tanpa suatu persiapan. Determinan dari suatu perubahan tidak
terencana dari suatu organisasi antara lain karena adanya pergeseran dalam
tampilan demografis angkatan kerja, respons terhadap kecenderungan globalisasi,
adanya peraturan pemerintah, persaingan ekonomi, dan perbedaan
kinerja (Suyanto. 2009).
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.
Dalam
kehidupan manusia, perubahan tidak dapat di hindari. Dimulai oleh dunia usaha
yang lebih dulu menyadari pentingnya perubahan bagi peningkatan kualitas
produksi yang dihasilkan, sampai ke administrasi pemerintah. Berbagai upaya dan
pendekatan telah dilakukan untuk memecahkan masalah yang timbul akibat adanya
perubahan. Oleh karena perubahan memang selalu terjadi dan pasti akan selalu
terjadi, pimpinan organisasi baik organisasi pemerintah maupun non-pemerintah
disamping harus memiliki kepekaan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di
luar organisasi yang dipimpinnya dan mampu memperhitungkan dan mengakomodasikan
dampak dari perubahan-perubahan yang terjadi itu, mutlak perlu pula untuk
mempunyai keterampilan dan keberanian untuk melakukan perubahan di dalam
organisasi demi peningkatan kemampuan organisasi untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Diantara
para pakar menurut Wibowo memberikan terminologi yang berbeda-beda tentang
jenis-jenis perubahan. Pertama, membedakan jenis perubahan dalam planed change
(perubahan terencana) dan unplanned change (perubahan tidak terencana). Kedua,
membandingkan tipologi perubahan menjadi adaptive change, innovative change,
radically innovative change. Ketiga, membagi menurut sifatnya menjadi
incremental change dan fundamental change.
Tidak
banyak orang yang suka akan perubahan, namun walau begitu perubahan tidak bisa
dihindari. Harus dihadapi. Karena hakikatnya memang seperti itu maka diperlukan
satu manajemen perubahan agar proses dan dampak dari perubahan tersebut
mengarah pada titik positif.
3.2 Saran.
Kita
harus menyadari bahwa perubahan akan terjadi dan memang selalu
terjadi serta tidak bisa dihindari oleh karena itu kita harus mempersiapkan
suatu menajemen untuk menghadapinya. Kami menyadari bahwa dalam pembuatan
makalah ini masih banyak kekurangan di dalamnya baik dalam struktur, maupun pembahasannya.
Jadi saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan dan semoga makalah
ini juga bisa bermanfaat bagi pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat, Aziz Alimul A.2007, Edisi
2.Pengantar konsep dasar keperawatan.Penerbit:Salemba medika.Surabaya.
A. Aziz Alimul Hidayat. Konsep Dasar
Keperawatan. Edisi 3, Jakarta, Selemba Medika, 2008.
Nursalam (2001), Proses
dan Dokumentasi keperawatan konsep dan praktek, salemba medika, Jakarta.
http://www.scribd.com/doc/31812180/Konsep-Perubahan-Dalam-Keperawatan (Di akses pada tanggal 1 April 2014 Pukul 10.00 WIB).
www.jevuska.com/.../ekologi+perubahan+dalam+keperawatan.html
(Di akses pada tanggal 1 April 2014 Pukul 10.00 WIB).
0 komentar:
Posting Komentar