BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam era reformasi saat ini, hukum memegang peran penting dalam berbagai segi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi setiap orang, yang merupakan bagian integral dari kesejahteraan, diperlukan dukungan hukum bagi penyelenggaraan berbagai kegiatan di bidang kesehatan.
Perubahan konsep pemikiran
penyelenggaraan pembangunan kesehatan tidak dapat dielakkan. Pada awalnya
pembangunan kesehatan bertumpu pada upaya pengobatan penyakit dan pemulihan
kesehatan, bergeser pada penyelenggaraan upaya kesehatan yang menyeluruh dengan
penekanan pada upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan. Paradigma
ini dikenal dalam kalangan kesehatan sebagai paradigma sehat.
Sebagai konsekuensi logis dari
diterimanya paradigma sehat maka segala kegiatan apapun harus berorientasi pada
wawasan kesehatan, tetap dilakukannya pemeliharaan dan peningkatan kualitas
individu, keluarga dan masyarakat serta lingkungan dan secara terus menerus
memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan
terjangkau serta mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
Secara ringkas untuk mewujudkan
derajat kesehatan yang optimal bagi setiap orang maka harus secara terus
menerus dilakukan perhatian yang sungguh-sungguh bagi penyelenggaraan
pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan, adanya jaminan atas
pemeliharaan kesehatan, ditingkatkannya profesionalisme dan dilakukannya
desentralisasi bidang kesehatan.
Kegiatan-kegiatan tersebut sudah
barang tentu memerlukan perangkat hukum kesehatan yang memadai. Perangkat hukum
kesehatan yang memadai dimaksudkan agar adanya kepastian hukum dan perlindungan
yang menyeluruh baik bagi penyelenggara upaya kesehatan maupun masyarakat
penerima pelayanan kesehatan.
Pertanyaan yang muncul kemudian
adalah apakah yang dimaksud dengan hukum kesehatan, apa yang menjadi landasan
hukum kesehatan, materi muatan peraturan perundang-undangan bidang kesehatan,
dan hukum kesehatan di masa mendatang.
Diharapkan
jawaban atas pertanyaan tersebut dapat memberikan sumbangan pemikiran, baik
secara teoritikal maupun praktikal terhadap keberadaan hukum kesehatan. Untuk
itu dilakukan kajian normatif, kajian yang mengacu pada hukum sebagai norma
dengan pembatasan pada masalah kesehatan secara umum melalui tradisi keilmuan
hukum.
Dalam
hubungan ini hukum kesehatan yang dikaji dibagi dalam 3 (tiga) kelompok sesuai
dengan tiga lapisan ilmu hukum yaitu dogmatik hukum, teori hukum, dan filsafat
hukum. Selanjutnya untuk memecahkan isu hukum, pertanyaan hukum yang timbul
maka digunakan pendekatan konseptual, statuta, historis, dogmatik, dan
komparatif. Namun adanya keterbatasan waktu maka kajian ini dibatasi hanya
melihat peraturan perundang-undangan bidang kesehatan.
1.2
Rumusan Masalah
Bagaimana system
pelayanan kesehatan itu?
1.3
Tujuan
Makalah
ini di buat dengan tujuan agar
mahasiswa, tenaga kesehatan atau tenaga medis dapat memahami system pelayanan
kesehatan.
1.4
Manfaat
Makalah
ini di buat oleh kami agar kami memahami dan mengaplikasikan langsung dalam
kehidupan sehari-hari tentang system pelayanan kesehatan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Teori system.
Sistem
pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan pelayanan
kesehatan. Keberhasilan system pelayanan kesehatan tergantung dari berbagai
komponen yang masuk dalam pelayanan kesehatan diantara perawat,
dokter, atau tim kesehatan lain yang satu dengan yang lain saling menunjang.
Sistem ini akan memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang efektif dengan
melihat nilai-nilai yang ada dimasyarakat. Dalam pelayanan keperawatan yang merupakan
bagian penting dalam pelayanan kesehatan, para perawat diharapkan juga dapat
mamberikan pelayanan secara berkualitas.
Dalam
mempelajari system, maka terlebih dahulu harus memahami teori tentang system
akan memudahkan dalam memecahkan persoalan yang ada da;lam system. Sistem
tersebut terdiri dari subsistem yang membentuk sebuah system yang antara yang
satu dengan yang lainnya harus saling mempengaruhi.
Dalam
teori system disebutkan bahwa system itu terbentuk dari subsistem yang saling berhubungan
dan saling mempengaruhi. Bagian tersebut terdiri dari input, proses, output,
dampak, umpan balik dan lingkungan yang semuanya saling berhubungan dan saling
mempengaruhi.
Input
Merupakan subsistem yang akan
memberikan segala masukan untuk berfungsinya sebuah sistam, seperti system
pelayanan kesehatan, maka masukan dapat berupa potensi masyarakat, tenaga
kesehatan, sarana kesehatan dan lain-lain.
Proses
Suatu kegiatan yang berfungsi untuk
mengubah sebuah masukan untuk menjadikan sebuah hasil yang
diharapkan dari system tersebut, sebahaimana contoh dalam system
pelayanan kesehatan, maka yang dimaksud proses adalah berbagai kegiatan dalam
pelayanan kasehatan.
Output
Hasil yang diperoleh dari sebuah
proses , dalam system pelayanan kesehatan hasilnya dapat berupa pelayanan
kesehatan berkualitas, efektif, dan efisien serta dapat dijangkau oleh seluruh
lapisan masyaraka sehingga pasien cepat sembuh dan sehat optimal.
Dampak
Merupakan akibat yang dihasilkan
sebuah hasil bari system, yang terjadi relative lama waktunya.
Setelah hasil dicapai, sebagaimana dalam system pelayanan kesehatan , maka
dampaknya akan menjadikan masyarakat sehat dan mengurangi angka kesakitan dan
kematian karena pelayanan terjangkau oleh masyarakat.
Umpan balik
Merupakan suatu hasil yang
sekaligus menjadikan masukan dan ini terjadi dari sebuah system yang saling
berhubungan dan saling mempengaruhi. Umpan balik dalam system pelayanan
kesehatan dapat berupa kualitas tenaga kesehatanyang juga dapat menjadikan
input yang selalu meningkat.
Lingkungan
Lingkungan disini adalah semus
keadaan diluar system tetati dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan sebagaimana
dalam system pelayanan kesehatan, lingkungan yang dimaksud dapat berupa
lingkungan strategis, atau situasi kondisi social yang ada di masyarakat
seperti institusi di luar pelayanan masyarakat.
2.2
Tingkat pelayanan kesehatan.
Tingkat
pelayanan kesehatan merupakan bagian dari system pelatanan kesehatan yang
diberikan pada masyarakat. Melalui tingkat pelayanan kesehatan akan dapat
diketahui kebutuhan dasar manusia tentang kesehatan. Diantara pelayanan
kesehatan dalam system pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut:
· Health promotion
Tingkat pelayanan kesehatan ini
merupakan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan melalui peningkatan
kesehatan. Pelaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan agar
masyarakat atau sasarannya tidak terjadi gangguan kesehatan.
· Specific
protection (Perlindungan khusus)
Perlindungan khusus ini dilakukan
dalam melindungi masyarakat dari bahaya yang akan menyebabkan penurunan sttus
kesehatan, atau bentuk perlindungan terhadap penyakit-penyakit tertentu,
ancaman kesehatan, yang termasuk dalam tingkat pelayanan kesehatan ini adalah
pemberian imunisasi yang digunakan untuk perlindungan pada penyakit tertentu
seperti imunisasi BCG, DPT, Hepatirtis, campak, dan lain-lain.
· Early
diagnosis and promt treatment (diagnosis dini dan pengobatan segera)
Tingkat pelayanan kesehatan ini
sudah masuk kedalam tingkat dimulainya atau ditimbulnya gejala dari suatu
penyakit. Tingkat pelayanan ini dilaksanakan dalam mencegah meluasnya penyakit
yang lebih lanjut serta dampak dari timbulnya penyakit shingga tidak terjadi
penyebaran. Bentuk tingkat pelayanan kesehatan ini dapat berupa kegiatan dalam
rangka survey pencarian kasus baik secara individu maupun masyarakat, survey
penyaringan kasus serta pencegahan terhadap meluasnya kasus.
· Disability
limitation (pembatasan cacat)
Pembatasan kecacatan ini dilakukan
untuk mencegah agar pasien atau masyarakat tidak mengalami dampak kecacatan
akibat penyakit yang ditimbulkan. Tingkat ini dilaksanakan pada kasus atau
penyakit yang memiliki potensi kecacatan. Bentuk kegiatan yang dapat di lakukan
dapat berupa perawatam untuk menghentikan penyakit, mencegah komplikasi
lebih lanjut, pemberian segala fasilitas untuk mengatasi kecacatan dan mencegah
kematian.
· Rehabilitation
(rehabilitasi)
Tingkat pelayanan ini di laksanakan
setelah pasien didiagnosis sembuh. Sering pada tahap ini dijumpai pada fase
pemulihan terhadap kecacatan sebagaimana program latihan-latihan yang diberikan
pada pasien., kemudian memberikan fasilitas agar pasien memiliki keyakinan
kembali atau gairah hidup kembali ke masyarakat dan masyarakat mau menerima dengan
senang hati karina kesadaran yang dimilikinya.
2.3
Lembaga pelayanan kesehatan.
Lembaga
pelayanan kesehatan merupakan tempat pemberian pelayanan kesehatan pada
masyarakat dalam rangka meningkatkan status kesehatan. Tempat pelayanan
kesehatan ini sangat bervariasi berdasarkan tujuan pemberian pelayanan
kesehatan. Tempat pelayanan kesehatan dapat berupa rawat jalan, institusi
kesehatan, community based agency, dan hospice.
Rawat Jalan
Lembaga pelayana kesehatan ini
bertujuan memberikan elayanan kesehatan pada tingkat pelaksanaan diagnosis dan
pengobatan pada penyakit yang akut atau mendadak dan kronis yang dimungkinkan
tidak terjadi rawat inap. Lembaga ini dapat dilaksanakan pada klinik-klinik
kesehatan, seperti klinik dokter spesialis, klinik petawatan spesialis dan
lain-lain.
Institusi
Institusi merupakan lembaga
pelayanan kesehatan yang fasilitasnya cukup dalam memberikan berbagai tingkat
pelayanan kesehatan, pusat rehabilitasi, dan lain-lain.
Hospice
Lembaga ini bertujuan memberikan
pelayan kesehatan yang difokuskan kepada klien yang sakit terminal agar lebih
tenang dan dapat melewati masa-masa terminalnya dengan tenang. Lembaga ini
biasanya digunakan dalam home care.
Community Based Agency
Merupakan bagian dari lembaga
pelayanan kesehatan yang dilakukan pada klien pada keluarganya sebagaimana
pelaksanaan perawatan keluarga seperti praktek perawatai keluarga dan
lain-lain.
2.4
Lingkup system pelayanan kesehatan.
Dalam
system pelayanan kesehatan dapat mencakup pelayanan dokter, pelayanan keperawatan
dan pelayanan kesehatan masyarakat. Dokter merupakan subsistem dari pelayanan
kesehatan. Subsistem pelayanan kesehatan tersebut memiliki tujuan masing-masing
dengan tadak meninggalkan tujuan umum dari pelayanan kesehatan.
Dalam
pelayanan kesehatan terdapat tiga bentuk yaitu, primary health care, (pelayanan
kesehatan tingkat pertama),secondary care (pelayanan kesehatan tingkat kedua),
dan tertiary health services (pelayanan kesehatan tingkat ketiga)
1. Primary
health care ( pelayanan kesehatan tingkat pertama )
Pelayanan kesehatan ini dibutuhkan atau dilaksanakan pada
masyarakat yang memiliki masalah ringan
atau masyarakat sehat inin mendapatkan peningkatan
kesehatan agar menjadi optimal dan sejahtera sehimga sifat pelayanan kesehatan
adalah layanan kesehatan dasar. Pelayanan kesehatan ini dapat dilaksanakan oleh
puskesmas atau balai kesehatan masyarakat dll.
2. Secondary
health care ( pelayanan kesehatan tingkat kedua )
Bentuk pelayanan kesehatan ini diperlukan bagi masyarakat
yang membutuhkan perawatan dirumah sakit dan tersedia tenaga spesialis atau
sejenisya.
3. Tritiary
healt service ( pelayanan kesehatan tingkat ketiga )
Tingkat pelayanan keehatan ini diguakan apabila tingkat
pertama dan kedua tidak lagi digunakan. Pelayanan ini membutuhkan tenaga-tenaga
yang ahli atau spesialis dan sebagai rujukan utama seperti rumah sakit A atau
B.
2.5
Pelayanan keperawatan dalam pelayanan kesehatan.
Pelayanan
keperawatan merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan
dasar dan pelyanan rujukan.Pelayanan keperawatan oleh tenaga perawat dalam
pelayanannya memiliki tugas, diantaranya memberikan keperawatan keluarga,
komunitas dalam elayanan kesehatan dasar dan akan memberikanasuhan keperawatn
secara umum pada pelayanan rujukan.
Pada
lingkup pelayanan rujukan, tugas perawat adalah memberikan asuhan keperawatan
pada ruang atau lingkup rujukannya seperti pada anak,maka perawat memberikan
asuhan keperwatan elalui pendekatan proses keperawatan anak,untuk lingkup
keperawatan jiwa, perawat akan memberikan asuhan eperawatn pada pasien gangguan
jiwa dll.
2.6
Faktor yang mempengaruhi pelayanan kesehatan.
Pelayanan
kesehatan akan lebih berkembang atau sebaliknya akan terhambat karena
dipengaruhi oleh beberapa factor seperti adanya peningkatan ilmu pengetahuan
dan teknologi baru, pergeseran nilai masyarakat, aspek legal dan etik, ekonomi
dan politik.
1. Ilmu pengetahuan dan teknologi baru
Mengingat
adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka akan diikuti oleh
perkembangan pelayanan kesehatan atau juga sebagai dampaknya pelayanan
kesehatan jelas lebih mengikuti perkembangan dan teknologi seperti dalam
pelayanan kesehatan untuk mengatasi masalah penyakit-penyakit yang sulit
penyembuhannya maka digunakanlah alat seperti laser, terapi peruahan gen dll.Maka
pelayanan kesehatan ini membutuhkan biaya yang cukup besar dan butuh tenaga
yang professional di bidang tertentu.
2. Pergeseran nilai masyarakat
Masyarakat
yang sudah maju dengan pengetahuan tinggi, maka akan memiliki kesadaran yang
lebih dalam penngunaan atau pemanfaatan pelayanan kesehatan, demikian juga
sebaliknya pada masyarakat yang memiliki pengetahuan kurang akan memiliki
kesadaran yang rendah terhadap pelayanan kesehatan,sehinnga kondisi demikian
akan sangat mempengaruhi system pelayanan kesehatan.
3. Aspel legal dan etik
Dengan
tingginya kesadarn masyarakat tehadap penggunaan atau pemanfaatan jasa
pelayanan kesehatan, maka akan semakin tinggi pula tuntunan hokum dan etik
dalam pelayanan kesehatan, sehingga pelaku memberi pelayanan kesehatan harus
dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan secra profeffional dengan
memperhatikan norma dan etik yang ada dalam masyarakat.
4. Ekonomi
Semakin
tinggi ekonomi seseorang pelayanan kesehatan lbh mudah diperoleh dan di jangkau
dan begitu sebaliknya dengan orang yang tergolong ekonomi rendah.Keadaan
ekonomi ini akan mempengaruhi dalam system pelayanan kesehatan.
5. Politik
Kebijakan
pemerintah melalui system politik yang ada akan sangat berpengaruh sekali dalam
system pemberian pelayan kesehatan. Kebijakan-kebijakan yang ada dapat
memberikan pola dalam system pelayanan.
2.7
Visi pembangunan kesehatan di Indonesia.
Gambaran masyarakat di Indonesia di masa depan yang ingin
dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan Negara yang
ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup
sehat, memiliki kemampuan untuk mengjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
secara adil dan merata, serta memiliki derajat yang setinggi-tingginya di
seluruh republic Indonesia. Gambaran masyarakat di Indonesia di masa depan atau
visi yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan tersebut dirumuskan
sebagai “Indonesia Sehat 2015”.
Dengan adanya rumusan visi tersebut,
maka lingkungan yang diharapkan pada masa depan adalah lingkungan yang kondusif
bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas dari polusi,
tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan
pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta
terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara
nilai-nilai budaya bangsa.
Perilaku masyarakat Indonesia sehat
2015 adalah perilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan,
mencegah terjadinya resiko penyakit, melinduni diri dari ancaman penyakit serta
berpartisifasi akif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya masyarakat
mempunyai kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu. Layanan
yang tersedia adalah layanan yang berhasil guna dan berdaya guna yang tersebar
secara merata dindonesia. Dengan demikian terwujudnya derajat kesehatan
masyarakat yang optimal yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara
social dan ekonomis.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan.
Sistem Pelayanan Kesehatan merupakan bagian penting dalam
meningkatkan derajat kesehatan. Keberhasilan sistem pelayanan kesehatan
tergantung dari berbagai komponen yang masuk dalam pelayanan kesehatan. Sistem
terbentuk dari subsistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi.
Sistem terdiri dari : input, proses, output, dampak, umpan balik &
lingkungan.
3.2
Saran.
Bagi ahli medis hususnya perawat dan umumnya masyarakat
umum harus memahami dari system pelayanan kesehatan ini agar system pelayanan
kesehatan berjalan dengan sesuai harapan yang diinginkan klien maupun ahli
medis yang merawatnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat
AA. (2004). Pengantar konsep dasar keperawatan. Jakarta: Salemba Medika
Nursalam. (2001). Proses
dan Dokumentasi Keperawatan : Konsep dan Praktik. Jakarta : Salemba
Mubarak, iqbal wahid
(2009).Ilmu kesehatan masyarakat:teori dan aplikasi.Jakarta;Salemba medika
Santoso,bambang adi
(2009).Ilmu Keperawatan Komunitas :konsep dan aplikasi.Jakarta;Salemba Medika
http://laskargaluh.blogspot.com/2009/10/sistem-pelayanan-kesehatan.html
(Diakses tanggal 1 April Pukul 10.00 WIB).http://www.hukor.depkes.go.id/?art=45 (Diakses tanggal 1 April Pukul 10.00 WIB).
0 komentar:
Posting Komentar