A.
Latar Belakang.
Dalam menjalankan fungsi pembinaan
upaya kesehatan, Direktorat Jenderal yang menyelenggarakan urusan di bidang
bina upaya kesehatan Kementerian Kesehatan membutuhkan informasi yang handal,
tepat, cepat dan terbarukan (up to date) untuk mendukung proses
pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan secara tepat.
Sebagai salah satu bentuk fasilitas
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan, Rumah Sakit sering
mengalami kesulitan dalam pengelolaan informasi baik untuk kebutuhan internal
maupun eksternal. sehingga perlu diupayakan peningkatan pengelolaan informasi
yang efisien, cepat, mudah, akurat, murah, aman, terpadu dan akuntabel. Salah
satu bentuk penerapannya melalui sistem pelayanan dengan memanfaatkan teknologi
informasi melalui penggunaan sistem Sistem Informasi berbasis komputer.
Pesatnya kemajuan teknologi di
bidang informasi telah melahirkan perubahan tatanan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam kaitan ini, peran dan fungsi pelayanan data dan
informasi yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit sebagai salah satu unit kerja
pengelola data dan Informasi dituntut untuk mampu melakukan berbagai
penyesuaian dan perubahan.
Sistem Informasi dapat dimanfaatkan
untuk kegiatan pelayanan data dan informasi dengan lebih produktif, transparan,
tertib, cepat, mudah, akurat, terpadu, aman dan efisien, khususnya membantu
dalam memperlancar dan mempermudah pembentukan kebijakan dalam meningkatkan
sistem pelayanan kesehatan khususnya dalam bidang penyelenggaraan Rumah Sakit
di Indonesia.
Banyak Rumah Sakit yang telah
berupaya untuk membangun dan mengembangkan sistem informasi, namun sebagian
mengalami kegagalan, dan sebagian Rumah Sakit memilih untuk melakukan kerja
sama operasional (outsourcing) dengan biaya yang relatif besar yang pada
akhirnya ikut membebani biaya kesehatan bagi pasien/masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut di atas,
Direktorat Jenderal yang menyelenggarakan urusan di bidang Bina Upaya Kesehatan
Kementerian Kesehatan memandang perlunya membangun kerangka acuan kerja (framework)
dan perangkat lunak (software) aplikasi sistem informasi Rumah Sakit
yang bersifat sumber terbuka umum (open source generic) untuk Rumah
Sakit di Indonesia. Dengan adanya software aplikasi open source generik
ini diharapkan Rumah Sakit di Indonesia dapat menggunakan, mengembangkan,
mengimplementasi dan memelihara sendiri. Sehingga akan terdapat keseragaman
data yang dikirim kepada Kementerian Kesehatan.
B. Strategi.
Tata kelola sistem informasi yang
baik harus selaras dengan fungsi, visi, misi dan strategi organisasi. Secara
generik fungsi Rumah Sakit (menurut WHO tahun 1957), memberikan pelayanan
kesehatan lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitatif, dimana output
layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan, Rumah Sakit juga
merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial.
Rumah sakit juga merupakan pusat pelayanan rujukan medik spsialistik dan sub
spesialistik dengan fungsi utama menyediakan dan menyelenggarakan upaya
kesehatan yang bersifat penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitasi
pasien).
Dengan demikian secara umum sistem
informasi Rumah Sakit harus selaras dengan bisnis utama (core bussines) dari
Rumah Sakit itu sendiri, terutama untuk informasi riwayat kesehatan pasien atau
rekam medis (tentang indentitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan
pelayanan lain yang diberikan kepada pasien), informasi kegiatan operasional
(termasuk informasi sumber daya manusia, material, alat kesehatan, penelitian
serta bank data.
Keberhasilan implementasi sistem
informasi bukan hanya ditentukan oleh teknologi informasi tetapi juga oleh
faktor lain, seperti proses bisnis, perubahan manajemen, tata kelola IT dan
lain-lainnya. Karena itu bukan hanya teknologi tetapi juga kerangka kerja
secara komprehensif sistem informasi Rumah Sakit.
C. Proses
Bisnis.
1. Pelayanan Utama (Front Office)
Setiap Rumah Sakit memiliki
prosedur yang unik (berbeda satu dengan lainnya), tetapi secara umum/generik
memiliki prosedur pelayanan terintegrasi yang sama yaitu proses pendaftaran,
proses rawat (jalan atau inap) dan proses pulang (seperti pada gambar berikut).
Data yang dimasukan pada proses
rawat akan digunakan pada proses rawat dan pulang. Selama proses perawatan,
pasien akan menggunakan sumber daya, mendapat layanan dan tindakan dari
unit-unit seperti farmasi, laboratorium, radiologi, gizi, bedah, invasive,
diagnostic non invasive dan lainnya. Unit tersebut mendapat
order/pesanan dari dokter (misalnya berupa resep untuk farmasi, formulir lab
dan sejenisnya) dan perawat.
Jadi dokter dan perawat sebagai
aktor/SDM inti pada proses bisnis Rumah Sakit (seluruh order berasal
dari mereka). Karena itu kami menyebutkan inti sistem ini sebagai order
communation system.
2. Pelayanan Administratif (Back-Office)
Rumah Sakit merupakan unit yang
mengelola sumber daya fisik (manusia, uang, mesin/alat kesehatan/aset, material
seperti obat, reagen, alat tulis kantor, barang habis pakai dan sejenisnya).
Walaupun proses bisnis setiap Rumah Sakit unik tapi tetap terdapat proses umum,
diantaranya perencanaan, pembelian/pengadaan, pemeliharaan stok/inventory,
pengelolaan Aset, pengelolaan SDM, pengelolaan uang (hutang, piutang, kas, buku
besar dan lainnya). Proses back office ini berhubungan/link dengan
proses pada front office, digambarkan berikut ini.
Proses bisnis data tidak terstruktur
Proses-proses bisnis tersebut di
atas yang melibatkan data-data terstruktur, yang dapat dikelola dengan relational
database management system, selain itu terdapat proses bisnis yang
melibatkan data yang tidak terstruktur seperti alur kerja, surat diposisi,
email, manajemen proyek, kolaborasi, team work, manajemen dokumen dan
sejenisnya.
D. Arsitektur
Infrastruktur
Kebutuhan infrastruktur jaringan
komputer kedepan bukan hanya untuk kebutuhan Sistem informasi RS saja, tetapi
juga harus mampu digunakan untuk berbagai hal, seperti jalur telepon IP, CCTV, Intelegent
Building, Medical Equipment dan lain-lain.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, maka infrastruktur
jaringan komunikasi data yang disyaratkan adalah:
1. meningkatkan unjuk kerja dan memudahkan untuk melakukan
manajemen lalu lintas data pada jaringan komputer, seperti utilisasi,
segmentasi jaringan, dan security.
2. membatasi broadcase domain pada jaringan, duplikasi
IP address dan segmentasi jaringan menggunakan VLAN (virtual LAN) untuk
setiap gedung dan atau lantai.
3. memiliki jalur backbone fiber optik dan backup yang
berbeda jalur, pada keadaan normal jalur backup digunakan untuk memperkuat
kinerja jaringan/redudant, tapi dalam keadaan darurat backup jaringan
dapat mengambil alih kegagalan jaringan.
4. Memanfaatkan peralatan aktif yang ada, baik untuk
melengkapi kekurangan sumber daya maupun sebagai backup.
5. dianjurkan pemasangan oleh vendor jaringan yang
tersertifikasi (baik perkabelan maupun perangkat aktif).
6. dokumentasi sistem jaringan lengkap (perkabelan,
konfigurasi, uji coba, dan sejenisnya) baik hardcopy maupun softcopy.
7. mengingat penggunaan jaringan yang komplek kedepan, maka
perangkat aktif mengharuskan pengelolaan bertingkat, seperti adanya:
a. core switch yang merupakan device vital
dalam local area network di Rumah Sakit dimana core switch ini
sebagai bacbone lan dan sentral switch yang berperan dalam
prosessing semua paket dengan memproses atau men-switch traffic secepat
mungkin).
b. distribution switch yang merupakan suatu device antara
untuk keperluan pendistribusian akses antar core switch dengan access
switch pada masing-masing gedung, dimana antara sebaiknya distribution
switch dan core switch terhubung melalui fiber optic.
c. acces switch yang merupakan suatu device yang
menyediakan user port untuk akses ke network.
E. Arsitektur
Data.
Untuk menghindari pulau-pulau
aplikasi dan memudahkan Kementerian Kesehatan mengolah data yang homogen, maka
perlu dibuat arsitektur data yang baik, untuk mengakomodir kebutuhan informasi
para pengguna. Beberapa aspek harus diperhatikan dalam membangun arsitektur data:
1. Kodefikasi
Kodefikasi selain keharusan untuk otomatisasi/komputerisasi,
juga diperlukan untuk integrasi dan penglolaan lebih lanjut seperti statistik.
2. Mapping
Karena sering berbeda keperluan kodefikasi data, maka
diperlukan mapping data untuk integrasi dan pengelolaan lebih lanjut, misalnya
mapping kodefikasi antara tarif dengan kode perkiraan/chart of account, mapping
kode kabupaten/kota dengan provinsi dan sejenisnya.
3. Standar pertukaran data antar aplikasi
Beberapa software aplikasi yang terpisah, membutuhkan
standard pertukaran data agar dapat berkomunikasi satu aplikasi dengan lainnya.
Seperti Heath Level 7 (HL7), DICOM, XML dan sejenisnya.
4. Database
Desain struktur database, sebaiknya mengacu pada best
practice database Rumah Sakit dan mengambil dari sumber terbuka serta
mempertimbangkan kebutuhan informasi stakeholder terkait.
F. Arsitektur
Aplikasi.
Mengingat kompleksnya proses bisnis
pada Rumah Sakit, berikut ini gambaran arsitektur minimal dan variabel SIMRS
yang dapat mengakomodir kebutuhan informasi.
1. Front Office.
Di dalam arsitektur aplikasi front
office semua bidang kegiatan di rumah sakit dari proses pendaftaran pasien
sampai rekam medic yang bisa diakses secara cepat terintegrasi dalam sistem
front office ini. Berikut uraian dari arsitektur aplikasi front office :
1.
FRONT OFFICE
a.
ANTRIAN REGISTRASI
b. MODUL APPOINTMENT
c. REGISTRASI
d. PELAYANAN INFORMASI
e. PENGADUAN
f. PANEL INFORMASI PUBLIK
b. MODUL APPOINTMENT
c. REGISTRASI
d. PELAYANAN INFORMASI
e. PENGADUAN
f. PANEL INFORMASI PUBLIK
2.
PELAYANAN PERAWATAN
a.
ANTRIAN LAYANAN
b. PELAYANAN UGD
c. PELAYANAN POLIKLINIK / RAWAT JALAN
d. PELAYANAN / TINDAKAN RAWAT INAP
e. MANAJEMEN OPERASI / IBS
f. KAMAR BERSALIN (VK)
g. LABORATORIUM
h. RADIOLOGI
i. PERINATALOGI
j. HEMODIALISA
k. REHAB MEDIK DAN KETERAPIAN FISIK (ORTESIS & PROSTESA)
l. RAWAT INTENSI DAN REANIMASI (ICU, ICCU, NICU, BURN UNIT)
m. PELAYANAN PERAWATAN LAINNYA
b. PELAYANAN UGD
c. PELAYANAN POLIKLINIK / RAWAT JALAN
d. PELAYANAN / TINDAKAN RAWAT INAP
e. MANAJEMEN OPERASI / IBS
f. KAMAR BERSALIN (VK)
g. LABORATORIUM
h. RADIOLOGI
i. PERINATALOGI
j. HEMODIALISA
k. REHAB MEDIK DAN KETERAPIAN FISIK (ORTESIS & PROSTESA)
l. RAWAT INTENSI DAN REANIMASI (ICU, ICCU, NICU, BURN UNIT)
m. PELAYANAN PERAWATAN LAINNYA
3.
PELAYANAN PENUNJANG
a.
PELAYANAN TRANSFUSI DARAH
b. AMBULANCE
c. MEDICAL CHECK UP
d. CSSD
e. BINATU / LAUNDRY
f. FORENSIK (KAMAR JENAZAH)
g. PEMELIHARAAN SARANA MEDIK
h. PELAYANAN PENUNJANG LAINNYA
b. AMBULANCE
c. MEDICAL CHECK UP
d. CSSD
e. BINATU / LAUNDRY
f. FORENSIK (KAMAR JENAZAH)
g. PEMELIHARAAN SARANA MEDIK
h. PELAYANAN PENUNJANG LAINNYA
4.
REKAM MEDIK
a.
DISTRIBUSI REKAM MEDIS
b. CATATAN MEDIS
c. PELAPORAN REKAM MEDIS
b. CATATAN MEDIS
c. PELAPORAN REKAM MEDIS
5.
MANAJEMEN KEPERAWATAN
a.
PENGKAJIAN KEPERAWATAN
b. DIAGNOSA KEPERAWATAN
c. IMPLEMENTASI & EVALUASI KEPERAWATAN
d. PELAPORAN MANAJEMEN KEPERAWATAN
e. DISCHARGE PLANNING
f. INDIKATOR MUTU KLINIK (MANAGEMEN KUALITAS)
b. DIAGNOSA KEPERAWATAN
c. IMPLEMENTASI & EVALUASI KEPERAWATAN
d. PELAPORAN MANAJEMEN KEPERAWATAN
e. DISCHARGE PLANNING
f. INDIKATOR MUTU KLINIK (MANAGEMEN KUALITAS)
6.
LOGISTIK
a.
PERENCANAAN PENGADAAN
b. PEMBELIAN / ORDER MANAGEMENT
c. MUTASI INVENTORY (DISTRIBUSI, PEMAKAIAN, PENYESUAIAN)
d. LAPORAN LOGISTIK (MANAJEMEN MATERIAL)
b. PEMBELIAN / ORDER MANAGEMENT
c. MUTASI INVENTORY (DISTRIBUSI, PEMAKAIAN, PENYESUAIAN)
d. LAPORAN LOGISTIK (MANAJEMEN MATERIAL)
7.
APOTIK / FARMASI
a.
PENGELOLAAN RESEP ELEKTRONIK
b. PENJUALAN & PENYERAHAN OBAT
c. MUTASI INVENTORY (DISTRIBUSI, PEMAKAIAN, PENYESUAIAN)
d. LAPORAN FARMASI
b. PENJUALAN & PENYERAHAN OBAT
c. MUTASI INVENTORY (DISTRIBUSI, PEMAKAIAN, PENYESUAIAN)
d. LAPORAN FARMASI
8.
GIZI / NUTRISI
a.
PENGATURAN STANDAR DAN SIKLUS MENU
b. PERENCANAAN MENU DIET DAN KONSULTASI
c. PELAYANAN MAKANAN DAN PRODUKSI
d. DATA REFERENSI NUTRISI
b. PERENCANAAN MENU DIET DAN KONSULTASI
c. PELAYANAN MAKANAN DAN PRODUKSI
d. DATA REFERENSI NUTRISI
9.
AKUNTANSI dan KEUANGAN
a.
KASIR / MOBILISASI DANA
b. PELAYANAN PIUTANG (ASURANSI DAN JAMINAN KESEHATAN)
c. MAPPING TARIF PELAYANAN
d. REMUNERASI, PENGGAJIAN DAN HONORARIUM
e. INVENTARISASI ASSET
f. AKUNTANSI BLU
g. KEUANGAN BLU
b. PELAYANAN PIUTANG (ASURANSI DAN JAMINAN KESEHATAN)
c. MAPPING TARIF PELAYANAN
d. REMUNERASI, PENGGAJIAN DAN HONORARIUM
e. INVENTARISASI ASSET
f. AKUNTANSI BLU
g. KEUANGAN BLU
10.
SDM dan UMUM
a.
BIODATA KEPEGAWAIAN
b. LAYANAN KEPEGAWAIAN (ABSENSI, AGENDA, CUTI, DLL)
c. PENGELOLAAN ANGKA INDEKS
d. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
e. RUMAH TANGGA (GENERAL AFFAIRS)
b. LAYANAN KEPEGAWAIAN (ABSENSI, AGENDA, CUTI, DLL)
c. PENGELOLAAN ANGKA INDEKS
d. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
e. RUMAH TANGGA (GENERAL AFFAIRS)
11.
INFORMASI EKSEKUTIF
a.
DECISION SUPPORT / MANAJERIAL REPORT
b. INDIKATOR PELAYANAN
c. VISUALISASI DATA / GRAFIK
b. INDIKATOR PELAYANAN
c. VISUALISASI DATA / GRAFIK
12.
MODUL CUSTOMER RELATIONSHIP MANAGEMENT
a.
PENGELOLAAN LAYANAN DAN TARIF
b. PENGELOLAAN KAMPANYE DAN EVENT
c. PENGELOLAAN AGENT
d. CALL CENTER & PENGADUAN
e. KNOWLEDGE BASED (ARTIKEL, LITERATUR, DSB)
f. PENGUMUMAN (BROADCAST)
g. SMS CENTER
b. PENGELOLAAN KAMPANYE DAN EVENT
c. PENGELOLAAN AGENT
d. CALL CENTER & PENGADUAN
e. KNOWLEDGE BASED (ARTIKEL, LITERATUR, DSB)
f. PENGUMUMAN (BROADCAST)
g. SMS CENTER
13.
SYSTEM SUPPORT & UTILITY
a.
DATA ADMINISTRATOR
b. SETTING DATA MASTER
c. HAK AKSES & PASSWORD
d. BACK UP DAN RESTORE DATA
b. SETTING DATA MASTER
c. HAK AKSES & PASSWORD
d. BACK UP DAN RESTORE DATA
14.
PORTAL TERINTEGRASI RUMAH SAKIT
a.
PORTAL PUBLIK
b. PORTAL INTERNAL
b. PORTAL INTERNAL
2. Back Office.
Di dalam arsitektur aplikasi back
office semua manajemen di rumah sakit yang berhubungan dengan sumber daya
manusia dari unit rekam medik sampai
unit pengelola SIMRS terdapat di back office ini. Berikut uraian dari
arsitektur aplikasi back office :
Bagian Back Office, yang
meliputi :
1) Medical
record (unit rekam medik pusat)
2) Akuntansi
keuangan (termasuk UKPPK/Klaim pihak ketiga)
3) Remunerasi
(jasa pelayanan dan jasa dokter)
4) Mobilisasi
dana (general cashier)
5) Unit
binatu dan sterilisasi
6) Inventory
medik dan non medik
7) Kepegawaian
dan penggajian
8) Unit
pemeliharaan sarana medik
9) Unit
PDE / SIMRS, yang meliputi fungsi2:
a. Pusat
konsultasi (Help Desk)
b. Trainer / Supervisor Data
c. Network Operation Centre
d. Administrasi
server (Administrator)
e. Manajemen Data
3. Komunikasi
dan Kolaborasi
a. Komunikasi
1. Interoperabilitas
Interoperabilitas adalah dimana suatu aplikasi bisa
berinteraksi dengan aplikasi lainnya melalui suatu protokol yang disetujui
bersama lewat bermacam-macam jalur komunikasi diantaranya dapat terjadi
komunikasi data dengan aplikasi berikut:
A.
Standarisasi SIMAK BMN (untuk Rumah Sakit milik pemerintah).
Minimal pengkodean barang mengunakan kode yang terdapat pada SK BMN, jika tidak
harus di buat mapping antara SK BMN dengan pengkodean Rumah
Sakit tersebut.
B.
Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS).
Dapat terjadi komunikasi data antara SIMRS dengan Kementerian Kesehatan untuk
pelaporan SIRS.
C.
Sistem Casemix (khusus yang melaksanakan program Jaminan
Kesehatan Nasional)
Dapat terjadi komunikasi data antara SIMRS dengan Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan
program Jaminan Kesehatan Nasional.
D.
Aplikasi yang lainnya yang mendukung Kinerja Rumah Sakit
2. One
Medic – One Solutions for Health Information System
One Medic – One Solutions for Health Information
System merupakan suatu aplikasi piranti lunak yang telah dikembangkan
sejak tahun 2008. Protocol komunikasi yang tersedia telah dilengkapi
dengan system keamanan sehingga dapat menekan berbagai tindakan cyber crime
oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Desain aplikasi SIMRS One Medic berbasis Web dimana pengguna
dapat melakukan integrasi dengan pihak-pihak internal maupun eksternal
secara online’. Manfaat Intergasi secara Online bertujuan untuk mengantisipasi
pengulangan pekerjaan administrasi yang dapat memicu terjadinya human error
sehingga potensi kerugian Rumah Sakit dapat ditekan. Fitur-fitur SIMRS
One Medic sebagai solusi untuk menjawab tantangan masa depan industri pelayanan
medik:
1. Security
system: modul ini dapat mengatur informasi dan data yang
diperbolehkan untuk diaksesbaik oleh pihak internal maupun eksternal.
Pengaturan tersebut dilakukan selain untuk melindungi kerahasiaan data pasien
juga untuk menghindari penyalahgunaan informasi penting lainnya oleh
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
2. MPI
server solutions: adalah sistim komunikasi online yang dirancang
untuk menjembatani komunikasi antar sistem. Aplikasi MPI server solutions dapat
digunakan sebagai alat konfirmasi hak-hak pasien terhadap jenis tindakan
medis dan obat-obatan yang dapat diberikan oleh Rumah Sakit sesuai dengan
ketentuan Pihak Penjamin.a
3. Billing
records system: seluruh data tindakan medik dan obat-obatan yang diberikan pada
pasien otomatis terekam secara online dan dapat diatur sesuai dengan format
penagihan yang ditetapkan oleh Pihak Penjamin. Feature ini dapat mempersingkat
proses pekerjaan administrasi penagihan sehingga dapat menekan angka piutang.
Untuk
media komunikasi informasi antara unit dapat digunakan media komputer yang
sudah terintegrasi dengan jaringan LAN dengan menggunakan aplikasi Messenger
atau chating, selain itu juga sudah ada nya telepon lokal yang membantu
hubungan komunikasi antar unit. Sedangkan untuk akses komunikasi ke luar
instansi menggunakan akses internet yang terintegrasi melalui jaringan
Pemerintah Kota.
b. Kolaborasi
Dari aspek pembiayaan bahwa Rumah Sakit memerlukan biaya operasional dan
investasi yang besar dalam pelaksanaan kegiatannya, sehingga perlu didukung dengan
ketersediaan pendanaan yang cukup dan berkesinambungan. Apalagi jika Rumah
Sakit akan melakukan investasi dalam bidang teknologi informasi, dimana
perubahan teknologi merupakan hal yang pasti terjadi setiap saat, sehingga
investasi tersebut baik dalam bidang perangkat lunak (Software),
perangkat keras (hardware)maupun tenaga SDM pelaksana (Brainware) akan
menjadi investasi yang mahal dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Rumah Sakit berada
di dua sisi, yaitu harus menerapkan teknologi informasi dalam bentuk SIMRS
baik Hardware, Softwaremaupun Brainware,
sementara Rumah Sakit juga harus selalu up-to-date baik dari segi teknologi
maupun bisnis proses/kebijakan yang terangkum dalam bentuk software.
Kerjasama dalam bentuk Kerjasama
Operasional (KSO) atau Built Operational
Transfer (BOT) merupakan salah satu solusi untuk penerapan teknologi
informasi, sehingga resiko investasi (Hardware, Software dan Brainware) dan
resiko pelaksanaan sistem akan berada di pihak konsultan. Sehingga Rumah Sakit
tidak perlu melakukan investasi yang besar serta akan dijamin keberhasilan
pelaksanaan SIMRS tersebut.
Kerjasama Operasional (KSO) adalah
perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing sepakat untuk
melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang
dimiliki dengan menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama-sama. KSO didasarkan atas waktu
kerjasama (by time), sehingga masa berakhirnya KSO adalah setelah
masa kerjasama yang disepakati berakhir, bukan pada Break Event Point
(BEP) dari besarnya investasi yang ditanamkan oleh investor. Dan
prinsip KSO berbeda dengan pola “Cicilan/Kredit” maupun “Leasing/Sewa
Pakai”
Bentuk Bangun, Serah, Kelola (Build,
Transfer, and Operate/BTO).
Investor membangun aset dan mencatatnya sebagai “Aset KSO pada Kas/Hutang.”
Kemudian menyerahkan aset yang telah dibangunnya ke Pemilik Aset dan
mencatatnya sebagai “Hak Bagi Pendapatan pada Aset KSO” (Nominal Base) dan aset
diamortisasi selama masa Konsensi. Selama masa Konsensi, investor menerima bagi
hasil dari pemilik aset dan mencatatnya sebagai “Kas/Piutang pada Pendapatan
KSO.”
Pemilik Aset dapat menyerahkan aset dan dicatat sebagai “Aset KSO pada
Kas/Hutang/Aset Tetap” kemudian Pemilik Aset menggelola Aset KSO secara Periodik
membagi pendapatan dan mencatat sebagai “Beban KSO pada Kas/Hutang.” Dan
Pemilik Aset bisa mendapatkan seluruh aset (Sesuai Perjanjian) dari Investor
diakhir masa Konsensi.
Bentuk tersebut bisa dikombinasikan dengan Perjanjian Bagi Hasil (PBH) atau
Perjanjian Bagi Pendapatan (PBP) dengan cara tertentu. Hak milik aset yang
digunakan untuk Kerjasama Operasional (KSO) adalah Hak milik Penyerta aset
selama periode perjanjian KSO. Aset yang disetrakan dalam KSO tidak terkena
transaksi jual-beli, sehingga tidak dipungut PPN. Aset tersebut juga
disusutkan berdasarkan masa manfaatnya. Pada akhir masa Konsensi (masa
KSO) aset dapat dipindah tangankan merujuk pada perjanjian kedua belah pihak.
Aset yang diserahkan pemilik aset untuk diusahakan dalam perjanjian Kerjasama
Operasi (KSO) harus dicatat oleh pemilik aset sebagai aset KSO sebesar biaya
perolehannya. Apabila yang diserahkan untuk diusahakan dalam perjanjian KSO
adalah hak penyelenggaraan usaha yang tidak memiliki biaya perolehan, maka
pemilik aset hanya perlu mengungkapkan keberadaan transaksi tersebut.
4. Infrastruktur
Konsep sistem infrastruktur yang ditawarkan untuk
memperbaiki dan penyempurnakan sistem infrastruktur yang telah dimiliki oleh
Rumah Sakit, yaitu berupa penambahan pada sistem Network Operational Center /
Data Center.
Konsep yang ditawarkan dalam memperbaiki dan menyempurnakan
sistem infrastruktur Rumah Sakit meliputi perbaikan dan penyempurnaan pada :
• Konfigurasi
Sistem Server
• Konfigurasi
sistem LAN (Local Area Network)
• Konfigurasi
sistem WLAN (Wireless LAN)
• Konfigurasi
sistem back up co-
Referensi :
·
http://mysimrs.com/home.html
· Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 82 Tahun 2013 Tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit.
Nama :
Viliansyah
Tingkat : II
B
Prodi : S1
Keperawatan
( Tugas Akhir Smester 3 SIM RS)
0 komentar:
Posting Komentar